Berita Aceh Barat Daya
Modus Akpol, PNS Raup Rp 600 Juta
Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Agus Sulistianto SH SIK, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap salah seorang perempuan yang berprofesi sebagai PNS dalam kasus Penipuan dan atau Penggelapan Uang.
- Pelaku mendatangi rumah korban IR dengan mengiming-imingi kepada korban tentang kelulusan seleksi kepolisian jalur Akademi Kepolisian (Akpol) terhadap anak korban.
- Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Agus Sulistianto SH SIK, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan
Yang menghubungi korban itu adalah terduga pelaku itu sendiri dengan berpura-pura sebagai panitia tes dengan menggunakan nomor handphone lain, agar korban lebih percaya. Agus Sulistianto, Kapolres Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPDIE - Satreskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap salah seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Gampong Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat atas kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang merugikan korban hingga ratusan juta.
Terduga pelaku berinisial ED (39) ini ditangkap pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, saat hendak menuju ke Puskesmas Kuala Batee. Penangkapan terhadap terduga pelaku, berdasarkan laporan korban berinisial IR kepada pihak kepolisian pada 27 Maret 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH, tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: S.P. Kap/ 37 /X/Res.1.11/2025/Reskrim tanggal 27 Oktober 2025.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH menjelaskan, sejak dilaporkan, Satreskrim Polres Abdya terus melakukan penyelidikan.
Setelah diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, kata Wahyudi, pada tanggal 28 Juli 2025 penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kemudian, tambahnya, penyidik melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, namun setelah dua kali dipanggil berurut-turut terduga pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut, tanpa alasan yang sah dan patut.
Sehingga, jelas Wahyudi, penyidik Polres Abdya mencari keberadaan pelaku yang saat itu diduga tidak berada di Abdya bahkan berada di Sumatera Utara. "Saat itu terduga pelaku ini terus berpindah-pindah tempat di luar Abdya, sehingga penyidik Polres Abdya terus berusaha lebih giat dan ekstra agar bagaimana caranya terduga pelaku dapat diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari keseriusan dan kerja keras penyidik, terduga pelaku dapat diamankan pada hari dan tanggal dimaksud," kata Iptu Wahyudi kepada Serambi, Kamis (6/11/2025). Ia menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal pada pertengahan Agustus 2024 lalu, dimana terduga pelaku mendatangi rumah korban IR dengan mengiming-imingi kepada korban tentang kelulusan seleksi kepolisian jalur Akademi Kepolisian (Akpol) terhadap anak korban.
Modus Penipuan
- Pelaku menjanjikan anak korban bisa lulus seleksi Akpol dengan membayar Rp 600 juta.
- Ia mengaku bisa “mengatur” kelulusan dengan menyuap panitia di setiap tahapan tes.
- Untuk meyakinkan korban, pelaku menghubungi korban dengan nomor berbeda, berpura-pura sebagai panitia seleksi.
- Pelaku dijerat Pasal 378 jo. Pasal 72 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Saat itu, terduga pelaku ini meyakinkan korban dengan menerangkan bahwa di setiap tahapan tes, ia nantinya akan memberikan uang kepada panitia agar anak korban mendapatkan kelulusan Akpol, dengan catatan korban harus menyiapkan uang dan memberikan uang tersebut kepada terduga pelaku," kata Wahyudi.
Karena merasa yakin, sebut Wahyudi, korban kemudian memberikan uang kepada terduga pelaku, karena menurutnya, akan ada orang lain yang nantinya menghubungi korban terkait tes tersebut.
"Tapi kenyataannya, yang menghubungi korban itu adalah terduga pelaku itu sendiri dengan berpura-pura sebagai panitia tes dengan menggunakan nomor handphone lain, agar korban lebih percaya," jelasnya. Padahal sebut Wahyudi, dalam tes kepolisian ini tidak dipungut biaya apa pun.
Atas perbuatan terduga pelaku, ungkap Wahyudi, korban mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta.
"Uang hasil penipuan ini ia gunakan untuk kepentingan pendidikan anaknya, berobat, digunakan bersama suami nikah sirinya, dan berfoya-foya," jelas Wahyudi.
Dari tangan terduga pelaku, sebut Wahyudi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buku BSI, 4 buku Bank Aceh, dan 3 lembar ATM BSI. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 378 Junto 72 KUHPidana dengan hukuman 4 tahun penjara. Kini, terduga pelaku dan barang bukti ditahan dan diamankan rutan Mapolres Abdya.(m)
Masyarakat Diimbau Waspada
Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Agus Sulistianto SH SIK, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan kelulusan di Akademi Kepolisian (Akpol).
Berita Aceh Barat Daya
Berita Abdya
kasus penipuan
Modus Akpol PNS Raup Rp 600 Juta
Modus Akpol
berpura-pura sebagai panitia tes Akpol
Agus Sulistianto Kapolres Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Curanmor, Personel Satreskrim Polres Abdya Terima Penghargaan |
|
|---|
| Harga Kelapa Gongseng di Abdya Turun Drastis |
|
|---|
| Bantu PPPK Paruh Waktu, Polres Abdya Buka Layanan SKCK di Hari Libur |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Blangpidie Tanam 150 Batang Pohon Kelapa |
|
|---|
| Masuki Bulan Maulid, Harga Ayam Potong di Abdya Melambung Tinggi, Segini Harga Telur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.