Berita Abdya

Satreskrim Polres Aceh Barat Daya Cek 3 SPBU

“Pengecekan SPBU bertujuan untuk menghindari ada penyalahgunaan atau tidak tepat sasaran pendistribusian BBM bersubsidi.” Agus Sulistianto

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/Masrian
STOK BBM DI ABDYA - Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pengecekan dan pendataan BBM di tiga SPBU dalam wilayah hukum Polres kabupaten setempat, Minggu (9/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Abdya mengecek dan mendata tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
  • Ketiga SPBU tersebut yakni SPBU PT Haji Ruslan di Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, SPBU CV Abdullah Kapal Layar di Pante Perak, Susoh, dan SPBU PT Sudima Jaya Abadi di Pante Cermin, Babahrot.
  • Polres Abdya mengingatkan pengelola SPBU agar rutin melakukan tera ulang (pengujian berkala terhadap alat ukur, takar, dan timbang) sesuai petunjuk Disperindagkop untuk menghindari terjadinya kelangkaan BBM. 

“Pengecekan SPBU bertujuan untuk menghindari ada penyalahgunaan atau tidak tepat sasaran pendistribusian BBM bersubsidi.” Agus Sulistianto, Kapolres Abdya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengecek dan mendata tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kabupaten setempat, Minggu (9/11/2025).

Ketiga SPBU tersebut yakni SPBU PT Haji Ruslan di Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, SPBU CV Abdullah Kapal Layar di Pante Perak, Susoh, dan SPBU PT Sudima Jaya Abadi di Pante Cermin, Babahrot.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH kepada Serambi, Minggu (9/11/2025) mengatakan, pengecekan SPBU sebagai tindak lanjut informasi terkait adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Pengecekan SPBU bertujuan untuk menghindari ada penyalahgunaan atau tidak tepat sasaran pendistribusian BBM bersubsidi," kata Wahyudi.

Dari pengecekan, sebut Wahyudi, secara umum stok BBM bersubsidi di wilayah Abdya mencukupi, namun khusus Solar akan terjadi kelangkaan dihari Minggu, karena kuotanya kosong.

"Kekosongan BBM bersubsidi ada beberapa kali terjadi dihari Minggu mulai dari pukul 09.00 WIB sampai Senin pukul 16.00 WIB, dikarenakan pada jam tersebut belum masuk suplai minyak dari Pertamina ke SPBU," ujarnya.

Dari pengecekan tersebut diketahui bahwa SPBU PT Haji Ruslan di Keude Paya setiap hari menerima kuota BBM jenis Pertalite sebanyak 16 ton (Senin-Sabtu), Bio Solar 8 ton per hari (Senin-Sabtu) dan untuk hari Minggu, nihil. 

Sedangkan kuota Pertamax 8 ton per Minggu, dan Dexlite 8 ton per dua bulan. "Untuk stok darurat juga tersedia, berupa Solar 2.500 liter, Pertalite 2.500 liter, Pertamax 8.100 liter, dan Dexlite 6.000 liter," ujarnya.

Sedangkan di SPBU CV Abdullah Kapal Layar di Pante Cermin, setiap hari menerima kuota BBM jenis Pertalite sebanyak 16 ton (Senin - Sabtu), Bio Solar 8 ton per hari (Senin - Sabtu) dan untuk hati Minggu nihil. Sementara kuota Pertamax sebanyak 40 ton per bulan, dan Dexlite 8-10 ton per tiga bulan. 

"Untuk stok darurat di SPBU CV Abdullah Kapal Layar di Pante Cermin, Susoh, BBM jenis Bio Solar nihil, Pertalite 15.000 liter, Pertamax 3.000 ribu liter, dan Dexlite 2.000 liter," sebut dia.

Sementara kuota BBM di SPBU PT Sudima Jaya Abadi di Pante Cermin yaitu, untuk jenis Pertalite 8-16 ton per hari (Senin - Sabtu), Bio Solar 8-16 ton per hari (Senin - Sabtu) dan untuk hari Minggu nihil. Lalu kuota Pertamax sebanyak 30-40 ton per bulan, dan Dexlite 8-10 ton per tiga bulan. "Untuk BBM stok darurat, Bio Solar 5.150 liter, Pertalite 4.239 liter, dan Pertamax 7.400 liter," kata Wahyudi.

Rutin tera ulang 

Dalam kesempatan itu, Polres Abdya juga mengingatkan pengelola SPBU agar rutin melakukan tera ulang (pengujian berkala terhadap alat ukur, takar, dan timbang) sesuai petunjuk Disperindagkop untuk menghindari terjadinya kelangkaan BBM. 

"Pihak SPBU juga kita minta melakukan langkah-langkah penyaluran minyak yang tepat sasaran, dan kita juga mantau terhadap keseluruhan SPBU, apabila terjadinya penyalahgunaan penyaluran, maka akan dilakukan penegakan hukum," tegas Wahyudi.(m)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved