Berita Abdya

Oknum PNS Abdya Tipu Warga Modus Lulus Akpol Habiskan Rp 600 Juta untuk Biaya Suami Siri & Foya-foya

Uang hasil penipuan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk berfoya-foya dan hidup bersama suami nikah sirinya.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Dok Serambi TV
PELAKU PENIPUAN - Oknum PNS Abdya pelaku penipuan warga bermodus lulus Akpol habiskan uang kejahatannya untuk biayai suami siri dan berfoya-foya. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum PNS Abdya berinisial ED menipu warga Rp 600 juta dengan janji meluluskan anak korban ke Akpol.
  • Uang hasil penipuan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk berfoya-foya dan hidup bersama suami nikah sirinya.
  • Pelaku ditangkap dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan, sementara polisi masih mendalami kemungkinan pelaku lain.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial ED (39), ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik warga hingga ratusan juta rupiah.

Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) kepada anak korban.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, SH, MH mengungkapkan, ED ditangkap pada 27 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di kawasan Puskesmas Kuala Batee.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik berhasil melacak keberadaan pelaku yang sempat berpindah-pindah tempat dan diduga berada di luar wilayah Abdya.

“Menurut pengakuan pelaku, uang yang diterimanya digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pendidikan anak, biaya berobat, hidup bersama suami nikah sirinya, dan berfoya-foya,” ujar Wahyudi, Jumat (7/11/2025).

ED diketahui berdomisili di Gampong Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee.

Baca juga: Iming-imingi Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Ia dilaporkan oleh korban berinisial IR pada 27 Maret 2025, melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan dua alat bukti yang sah, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 28 Juli 2025.

Namun, saat dipanggil dua kali secara resmi oleh penyidik, ED tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah.

Hal ini mendorong penyidik untuk melakukan pencarian intensif, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Kronologis Penipuan

Kronologi penipuan bermula pada Agustus 2024, ketika ED mendatangi rumah korban dan menawarkan jasa untuk meluluskan anak korban dalam seleksi Akpol.

Ia mengklaim memiliki akses kepada panitia seleksi dan meminta sejumlah uang untuk “melicinkan” proses di setiap tahapan tes.

Baca juga: 2 Polisi Dipecat Usai Tipu Warga Rp 2,6 Miliar, Janjikan Bisa Masuk Akpol, Ngaku Adik Petinggi Polri

Korban yang percaya dengan janji tersebut menyerahkan uang secara bertahap kepada ED.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved