Data ASN
BKPSDM Blunder, Nama Dua ASN Meninggal Dunia Ikut Masuk Profiling ASN
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang kembali menuai sorotan usai memasukkan dua nama ASN yang sudah
|
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Edi meminta Pemkab Aceh Tamiang meluruskan segala tuduhan miring agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemerintahan.
Klarifikasi ini sangat penting mengingat BKPSDM sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang menuari pro kontra.
Diuraikannya di tahun 2024 BKPSDM mengeluarkan surat pengangkatan pejabat tapi tidak disertai pelantikan. Kemudian pada Maret 2025 ada temuan Inspektorat tentang pengangkatan tenaga ahli yang sarat KKN, sehingga harus mengembalikan uang ke negara Rp108.627.750.
“ProASN ini juga semacam pembangkangan terhadap pimpinan, karena sebelumnya Bupati sudah melakukan asessmen 25 pejabat. Harus ada evaluasi besar-besaran di BKPSDM,” tekan Edi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-CPNS-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.