Data ASN

BKPSDM Blunder, Nama Dua ASN Meninggal Dunia Ikut Masuk Profiling ASN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang kembali menuai sorotan usai memasukkan dua nama ASN yang sudah

|
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

Edi meminta Pemkab Aceh Tamiang meluruskan segala tuduhan miring agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemerintahan. 

Klarifikasi ini sangat penting mengingat BKPSDM sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang menuari pro kontra.

Diuraikannya di tahun 2024 BKPSDM mengeluarkan surat pengangkatan pejabat tapi tidak disertai pelantikan. Kemudian pada Maret 2025 ada temuan Inspektorat tentang pengangkatan tenaga ahli yang sarat KKN, sehingga harus mengembalikan uang ke negara Rp108.627.750.

“ProASN ini juga semacam pembangkangan terhadap pimpinan, karena sebelumnya Bupati sudah melakukan asessmen 25 pejabat. Harus ada evaluasi besar-besaran di BKPSDM,” tekan Edi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved