Berita Populer

BERITA POPULER - Ucapan Selamat Mengalir Untuk Azhari Cage, Oknum PNS Abdya Lakukan Penipuan

Ada sederet informasi dan peristiwa seputar Aceh yang dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 3-9 November 2025.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BERITA POPULER - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 3-9 November 2025. 

Terduga pelaku berinisial ED (39) ini ditangkap pada, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, saat hendak menuju ke Puskesmas Kuala Batee.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, berdasarkan laporan korban berinisial IR kepada pihak kepolisian pada, 27 Maret 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/III/2025/SPKT/POLRES ABDYA/POLDA ACEH, tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : S.P. Kap/ 37 /X/Res.1.11/2025/Reskrim tanggal 27 Oktober 2025.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi SH MH menjelaskan, sejak dilaporkan, Satreskrim Polres Abdya terus melakukan penyelidikan. 

Setelah diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, kata Wahyudi, pada tanggal 28 Juli 2025 penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Empat Hari Bertahan, Harga Emas di Abdya Kembali Bersinar, Segini Pasarannya, 10 November 2025

3. Rp 55 Juta Raib, Warga Calang Jadi Korban Scam

Seorang warga Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, menjadi korban penipuan oleh scammer. Akibat kejadian tersebut, seluruh saldo dalam rekening korban raib disikat pelaku. Korban yang diketahui bernama Raziaton mengungkapkan bahwa awalnya ia dihubungi oleh nomor tak dikenal yang menawarkan jasa penyelesaian pajak untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tak lama kemudian, korban kembali dihubungi oleh orang lain melalui sambungan video call WhatsApp.

"Pertama saya dihubungi via telepon biasa, lalu pelaku memberi tahu soal NIB dan mengatakan saya akan dihubungi oleh rekannya yang lain," kata Raziaton kepada Serambi, Rabu (5/11/2025). "Saat dihubungi kedua kalinya lewat WA, mereka melakukan video call dengan saya," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam video call tersebut, pelaku meminta korban untuk berbagi layar dan mengikuti sejumlah instruksi. "Pelaku meminta saya mengirimkan data NIB dan berkomunikasi lewat WA. Saat video call, mereka meminta saya berbagi layar," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebutkan bahwa pengurusan NIB dikenakan biaya sebesar Rp 12 ribu dan meminta korban melakukan pembayaran melalui layanan perbankan.

"Saya coba transfer lewat BSI tapi gagal. Pelaku lalu meminta PIN saya, tapi tidak saya berikan. Kemudian mereka menyuruh saya transfer lewat Bank Aceh, bahkan menyebutkan jumlah saldo di rekening saya," cetusnya.

“Karena mereka tahu isi saldo saya, saya mulai curiga. Kemudian saya mencoba akses banking saya yang bank lokal, langsung tidak dapat diakses," imbuh Mak Ton, sapaan akrab korban.

Setelah mengetahui layanan banking tidak dapat diakses, korban mendatangi bank untuk melakukan pengecekan. Di sana ditemukan tiga transaksi keluar, masing-masing sebesar Rp 30 juta, Rp 20 juta, dan Rp 850 ribu. "Rekening penerima itu BRI atas nama Jefron dan BTN atas nama Muhhamas Hary Aliandi," sambungnya.

Baca selengkapnya.

4. Imigrasi Banda Aceh Ciduk Pembuat Roti Asal Pakistan di Kafe Lambhuk

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengamankan seorang warga negara Pakistan karena melakukan pelanggaran keimigrasian berupa menyalahgunakan izin tinggal. 

Warga Pakistan berisial MB itu diciduk pada Rabu (22/10/2025) di sebuah kafe di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved