Banda Aceh
71 Advokat Muda Disumpah, Ketua PT Banda Aceh Berpesan Jagan Marwah dan Kemuliaan Jabatan
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam mengambil sumpah dan melantik 71 advokat muda dalam sidang luar biasa di pengadilan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, melantik dan mengambil sumpah 71 advokat muda dari tiga organisasi advokat, yakni Peradi, PPKHI, dan Peratin, Kamis (13/11/2025).
- Dalam arahannya, Nursyam menekankan pentingnya peningkatan kapasitas hukum serta penguasaan teknologi informasi dalam praktik peradilan.
- Ia juga mengingatkan para advokat untuk menjaga kehormatan profesi sebagai nobile officium dan berkontribusi membantu masyarakat, terutama kalangan kurang mampu.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam mengambil sumpah dan melantik 71 advokat muda dalam sidang luar biasa di pengadilan setempat, Kamis (13/11/2025).
Mereka berasal dari tiga organisasi advokat yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dan dari Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin).
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini disaksikan Hakim Tinggi Kamaluddin, Hakim Ad Hoc Taqwaddin, dan Panitera Muda Hukum, termasuk Ketua Peradi, Ketua PPKHI, dan Ketua Peratin.
Ketua PT Banda Aceh Nursyam dalam arahannya meminta para advokat yang baru disumpah untuk terus belajar meningkatkan kapasitas di bidang hukum, baik hukum formil maupun hukum materil.
Baca juga: Kasus Pembakaran Dayah di Aceh besar, Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Advokat Nourman Kuasa Hukum
Selain itu, harus pula para advokat meningkatkan kemampuannya menggunakan teknologi informasi terkait Aplikasi Peradilan.
“Banyak persoalan-persoalan hukum berkaitan kepentingan warga masyarakat yang perlu adanya kontrol sosial dari para asosiasi advokat. Idealnya asosiasi advokat dapat memberi kontribusi pemikiran dan nasihat hukum untuk ikut menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami oleh para warga masyarakat, terutama warga masyarakat kelas bawah,” pesannya.
Selain itu, Nursyam juga mengingat para advokat muda untuk menjalankan fungsinya sebagai nobile officium (profesi mulia) yang harus menjaga marwah dan kemuliaan jabatannya.
“Pekerjaan anda mulia. Jabatan anda penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan. Maka jaga wibawa yang ada pada jabatan anda”, pungkas Nursyam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nursyam-mengambil-sumpah-dan-melantik-71-advokat.jpg)