Berita Aceh Timur

Pupuk Indonesia Blacksit  21 Kios Pupuk di Aceh, Jual Harga di Atas HET

“Kami memiliki sistem evaluasi terjadwal dengan sejumlah parameter penilaian. Kios yang tidak perform dan terbukti menjual pupuk di atas HET,

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A Benney Farlo, saat datang ke Aceh Timur menjumpai Bupati koordinasi terkait kelengkapan pupuk di Aceh Timur, Jum'at (14/11/2025). 
Ringkasan Berita:
 
  • PT Pupuk Indonesia (PI) resmi melakukan blacklist terhadap 21 kios pupuk di Aceh yang terbukti menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
  • Kios yang terbukti melanggar aturan harga langsung diblacklist tanpa toleransi
  • Tercatat lebih dari 31 ribu petani di Aceh Timur.
  • Sekitar 7.551 petani belum bisa menebus pupuk bersubsidi karena belum masuk dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
  • Isu kelangkaan pupuk sering muncul akibat petani belum terdaftar resmi.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pupuk Indonesia (PI), blacklist 21 kios pupuk di Aceh, yang melanggar aturan karena menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A, Benney Farlo, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja distributor dan kios pupuk di seluruh wilayah kerjanya.

Untuk wilayah Aceh secara keseluruhan, lanjut Benney, sudah terdapat 21 kios pupuk yang di-blacklist karena melanggar ketentuan harga.

Namun, khusus di Kabupaten Aceh Timur, belum ditemukan pelanggaran yang mengarah pada sanksi tersebut.

“Kami memiliki sistem evaluasi terjadwal dengan sejumlah parameter penilaian. Kios yang tidak perform dan terbukti menjual pupuk di atas HET, setelah diverifikasi, akan langsung di-blacklist tanpa toleransi,” tegas Benney, saat dijumpai Serambi di Pendopo Idi Rayeuk, Jum'at (14/11/2025).

Benney juga mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 31 ribu petani terdaftar di Aceh Timur, sementara sekitar 7.551 petani masih belum bisa menebus pupuk bersubsidi karena belum tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Isu kelangkaan pupuk kadang muncul karena petani belum masuk dalam RDKK. Kami tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi kepada yang belum terdaftar. Karena itu, kami sangat mengapresiasi perhatian Bupati Aceh Timur yang cepat tanggap terhadap persoalan ini,” ujar Benney.

Ia menegaskan, kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk dan memastikan kebijakan subsidi tepat sasaran.

“Beberapa hal yang disampaikan Pak Bupati menggambarkan dinamika di lapangan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, insya Allah persoalan pupuk di Aceh Timur dapat terselesaikan,” tutup Benney. (*)

Baca juga: Ini yang Dilakukan Bupati Aceh Timur Untuk Antisipasi Kelangkaan Pupuk

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved