Aceh Utara

DPRK Aceh Utara Mulai Bahas Rancangan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian

DPRK Aceh Utara mulai membahas Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Pemkab Aceh Utara 
RAPAT - DPRK Aceh Utara menggelar rapat dengar pendapat umum untuk membahas Rancangan Qanun tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian dan Penyelenggaraan Irigasi, Kamis (13/11/2025).  

"Advokasi kebijakan publik yang pro-rakyat harus terus diupayakan agar qanun yang disusun mencerminkan tuntutan masyarakat serta memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Baca juga: RSU Cut Meutia Aceh Utara Operasikan Mobil Antar Pasien ke Ruangan, Ayahwa: Kecepatan dan Kenyamanan

Rapat dengar pendapat umum tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan wartawan.

Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Rancangan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian ini menjadi instrumen hukum yang efektif menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Aceh Utara.

Pada kegiatan itu dihadiri para kepala dinas, forum Mukim, Forum Geuchik, Keujreun Blang, akademisi, tokoh masyarakat, Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP), para perwakilan perusahaan BUMN seperti PT. PGE, PT. PIM dan lainnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved