Berita Aceh Tamiang

Polres Aceh Tamiang Kedepankan Sanksi Teguran Saat Operasi Zebra Seulawah 2025

Polres Aceh Tamiang dalam Operasi Zebra Seulawah 2025 lebih mengutamakan sanksi teguran sebagai edukasi.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
OPERASI ZEBRA 2025 - Sejumlah pengendara diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas dalam kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2025. Polres Aceh Tamiang mengedepankan sanksi teguran selama operasi berlangsung. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Aceh Tamiang dalam Operasi Zebra Seulawah 2025 lebih mengutamakan sanksi teguran sebagai edukasi. 
  • Operasi yang berlangsung hingga 30 November menargetkan 10 jenis pelanggaran, terutama pengendara di bawah umur dan melawan arus. 
  • Kasat Lantas menekankan pentingnya kesadaran memakai helm serta disiplin berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang mengedepankan sanksi teguran terhadap pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Seulawah 2025.

Teguran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau edukasi terhadap pengendara, khususnya pada pemula.

“Kami lebih mengedepankan edukasi, makanya dalam dua hari pelaksanaan operasi hanya memberikan teguran,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, Selasa (18/11/2025).

Diketahui, Operasi Zebra Seulawah 2025 sudah dimulai sejak Senin (17/11/2025), dan akan berlangsung hingga 30 November mendatang. 

Adapun sasaran yang dibidik ada 10 jenis pelanggaran yaitu:

  • Pengendara di bawah umur
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melebihi batas kecepatan
  • Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
  • Kendaraan bermotor overload
  • Over dimensi 
  • Berkendara melawan arus
  • Balap liar di jalan raya
  • Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik
  • Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol

Baca juga: Operasi Zebra Seulawah 2025 di Aceh Barat: Pengendara Diminta Tertib, 10 Ditilang dan 17 Ditegur

Delyan mengungkapkan, dari 10 jenis sasaran ini, umumnya  pelanggaran yang ditemukan di Aceh Tamiang melawan arus dan pengendara di bawah umur.

“Termasuk kesadaran menggunakan helm juga rendah, padahal ini vital melindungi keselamatan ketika terjadi kecelakaan,” ungkapnya.

Atas dasar temuan ini, Polres Aceh Tamiang terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi agar kesadaran pengendara meningkat.

“Kami terus mengingatkan agar pengendara memahami tujuan operasi ini untuk mencegah korban di jalan raya,” tutur Delyan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved