Pemadaman Listrik di Aceh

Desak Pertanggungjawaban, Jubir KPA Ajak Masyarakat Aceh Gugat PLN Massal

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack Libya, turut menyoroti kinerja PT PLN (Persero) Aceh...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HO
BANG JACK LIBYA – Jubir KPA Pusat, Bang Jack Libya, mengajak masyarakat dan kalangan advokat di Aceh menyiapkan langkah hukum bersama, termasuk class action perdata maupun pidana, guna menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT PLN atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman berkepanjangan, Selasa (18/11/2025). 

Bang Jack menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menempatkan stabilitas energi sebagai pilar utama kesejahteraan rakyat. Aceh, sebagai wilayah prioritas pembangunan nasional, tidak boleh terus dirugikan oleh tata kelola listrik yang bermasalah.

“Kita harus menjaga agar agenda pembangunan nasional dan daerah tidak terhambat oleh kelalaian institusi. Jika PLN tidak mampu menjamin kestabilan listrik, maka evaluasi menyeluruh harus dilakukan,” pungkasnya.(*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved