Pemadaman Listrik di Aceh
Desak Pertanggungjawaban, Jubir KPA Ajak Masyarakat Aceh Gugat PLN Massal
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack Libya, turut menyoroti kinerja PT PLN (Persero) Aceh...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Jubir KPA Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack Libya, menyoroti kinerja PT PLN Aceh setelah blackout atau pemadaman listrik total kembali terjadi hampir 20 jam.
- Ia mengajak masyarakat dan kalangan advokat di Aceh untuk menyiapkan langkah hukum bersama guna menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT PLN atas kerugian yang ditimbulkan.
- Bang Jack juga mengimbau masyarakat Aceh untuk segera menginventarisir seluruh bentuk kerugian akibat pemadaman listrik.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Zakaria N Yacob alias Bang Jack Libya, turut menyoroti kinerja PT PLN (Persero) Aceh setelah blackout atau pemadaman listrik total kembali terjadi hampir 20 jam sejak Sabtu-Minggu (15-16 November 2025).
Ia mengajak masyarakat dan kalangan advokat di Aceh untuk menyiapkan langkah hukum bersama, termasuk class action perdata maupun pidana, guna menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT PLN atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman berkepanjangan.
“Kami mendukung setiap upaya hukum. Jika masyarakat menginginkan kami berada di garda terdepan, KPA siap berdiri paling depan. Sudah saatnya PLN digugat agar menjadi pembelajaran bagi mereka sebagai penyedia layanan publik berstatus monopoli yang berulang kali merugikan rakyat Aceh,” tegas Bang Jack kepada Serambinews.com, Selasa (18/11/2025).
Bang Jack juga mengimbau masyarakat Aceh untuk segera menginventarisir seluruh bentuk kerugian akibat pemadaman listrik, mulai dari kerusakan peralatan elektronik, gangguan operasional usaha, hingga dampak sosial-ekonomi yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Tidak ada kejelasan, apalagi kompensasi yang sepadan dari PLN UID Aceh. Situasi seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi. Pelaporan resmi dari masyarakat menjadi alat kontrol publik yang sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, sikap PLN selama ini menunjukkan ketiadaan itikad baik dalam memberikan solusi. Pemadaman berulang, termasuk blackout di pertengahan bulan November 2025, memperlihatkan bahwa masalah yang terjadi bukan sekadar insiden teknis biasa.
Bang Jack mengungkap, bahwa sejumlah sumber internal yang memahami sistem distribusi energi Aceh menyebut adanya pola gangguan yang berulang, bukan peristiwa acak. Melainkan ketidaksinkronan antar-unit, kelemahan manajemen, serta lambannya respons institusi meski kepemimpinan PLN UID Aceh telah berganti.
Ia menilai krisis listrik ini semakin mengkhawatirkan karena Aceh tengah berada pada fase penting pembangunan. Selain itu, kata dia, di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muzakir Manaf Aceh sedang menarik minat investor di sektor energi, industri, dan agro-maritim.
Namun ketidakstabilan listrik dianggap sebagai ancaman langsung terhadap kepercayaan investor.
“Bagaimana investor mau menanam modal kalau pasokan listrik sendiri tidak menentu? PLN sedang merusak fondasi pembangunan ekonomi Aceh yang sedang kita bangun bersama,” tegas Bang Jack.
Baca juga: Komisi III DPRA Geram Listrik Aceh Kembali Blackout: Kami akan Surati Direksi PLN Pusat
Lebih lanjut, KPA Pusat memastikan bahwa pengumpulan laporan kerugian akan dijadikan dasar untuk pembentukan investigasi publik. Jika PLN tetap tidak menunjukkan keseriusan, proses hukum akan didorong hingga ke pengadilan.
“DPR Aceh, LSM, mahasiswa semua sudah menyuarakan tuntutan agar PLN bertanggung jawab. Namun hingga kini PLN UID Aceh tetap pasif. Jika hal ini berlanjut, jalur pengadilan akan kita tempuh sebagai bentuk perjuangan rakyat Aceh,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bang-Jack-Libya-soal-PLN-Aceh.jpg)