Berita Aceh Besar
Satlantas Aceh Besar Tilang 10 Pengendara Berkendara Bawah Umur dan Overload, Dalam Operasi Zebra
Penindakan ini di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Rabu (19/11/2025).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Aceh Besar menilang 10 pengendara dalam Operasi Zebra Seulawah 2025, terdiri atas lima pengendara di bawah umur dan lima mobil barang yang overload.
- Selain itu, 30 pengendara mendapat teguran karena melawan arah dan tidak memakai helm.
- Polisi memasang spanduk imbauan, meningkatkan patroli, dan menindak potensi balap liar demi keselamatan pengguna jalan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Besar melakukan penindakan berupa penilangan terhadap 10 pengendara dalam Operasi Zebra Seulawah 2025.
Penindakan ini di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Rabu (19/11/2025).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Lantas, AKP Ferianto, mengatakan 10 pengendara yang ditilang terdiri atas lima pengendara di bawah umur dan lima lainnya mobil angkutan barang yang overload.
“Sehingga mereka kita lakukan sanksi berupa penilangan manual dan elektronik,” kata Feri kepada Serambinews.com.
Dikatakan, selain menindak 10 pelanggar lalu lintas, pihaknya juga memberikan teguran kepada 30 pengendara.
Teguran itu dilakukan lantaran banyak dari mereka melakukan pelanggaran lalu lintas berupa melawan arah dan tidak memakai helm.
Baca juga: Pemkab Serahkan KUA PPAS ke DPRK Aceh Besar
Dalam operasi tersebut, pihaknya juga melakukan pemasangan spanduk informatif di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kecamatan Sukamakmur, Indrapuri dan Kuta Malaka.
Selama operasi tersebut, kata dia, umumnya mereka menemukan pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur.
“Karena orang yang nggak pakai helm ini mereka pergi ke sawah, antar anak sekolah, sehingga mereka kita tegur. Kalau sifatnya fatalitas kecelakaan itu kita tilang,” ucapnya.
Ia mengimbau agar seluruh pengguna jalan tetap menaati peraturan lalu lintas dengan memakai helm dan sabuk keselamatan. Pihaknya juga kini sedang memasifkan patroli dalam pencegahan balap liar di Aceh Besar.
“Dan ini biasanya pada malam minggu. Kalau kita temukan akan langsung ditindak. Hal ini agar pengguna jalan lain bisa nyaman saat berkendara,” pungkasnya. (*)
| Manipulasi Data Kependudukan Bisa Dipidana, Ini Peringatan Disdukcapil Aceh Besar |
|
|---|
| Disdukcapil Aceh Besar Tegaskan Perubahan Desil Tak Bisa Langsung Lewat Dukcapil |
|
|---|
| Stok Blanko KTP di Aceh Besar Dipastikan Aman, Meski Kunjungan Warga Meningkat |
|
|---|
| RSU Putri Bidadari Aceh Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Mei 2026 |
|
|---|
| Anggota DPR RI Asal Aceh, Ghufran Ajak Kader PKS Jaga Kelestarian Alam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tegur-pengendara-19112025.jpg)