Aceh Utara
Muzakarah yang Diisi Enam Ulama Kharismatik Aceh di Tanah Luas Dibuka Wakil Bupati Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang pada Rabu (19/11/2025) resmi membuka Muzakarah Ulama ke-4 Kecamatan Tanah Luas Kabupaten...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Aceh Utara resmi membuka Muzakarah Ulama ke-4 Tanah Luas yang menghadirkan enam ulama kharismatik Aceh dan dirangkai dengan Maulid Akbar.
- Forum tahunan ini membahas isu-isu sosial keagamaan aktual sebagai pedoman masyarakat dalam perspektif syariat Islam.
- Hasil muzakarah akan dirumuskan sebagai panduan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah bagi masyarakat Aceh Utara.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang pada Rabu (19/11/2025) resmi membuka Muzakarah Ulama ke-4 Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara yang diadakan di Lapangan A-1 PGE Simpang Rangkaya, Blang Jruen.
Muzakarah kali ini yang menghadirkan enam ulama kharismatik Aceh ini berlangsung dinamis, serta menghadirkan diskusi ilmiah yang menjadi rujukan penting bagi masyarakat dalam menjawab persoalan sosial keagamaan sehari-hari.
Masing-masing, Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu Samalanga) dan Tgk Zainuddin (Abi Zai Bayu). Dr Tgk H Helmi Imran MA (Aba Nisam), Tgk H Abdul Manan (Abu Blang Jruen), Tgk H Muhammad Sufi (Abi Sufi Paloh Gadeng dan Waled Imar Lhôk Nibong.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan peringatan momentum Maulid Akbar atau Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H.
Forum tersebut telah menjadi agenda rutin setiap tahun di Kecamatan Tanah Luas sebagai bentuk dakwah yang dinilai lebih efektif dan memberikan dampak besar bagi masyarakat.
Pemaparan dari enam ulama tersebut mampu menjadi rujukan penting bagi masyarakat dalam memahami isu-isu aktual dalam perspektif syariat Islam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, menyampaikan bahwa muzakarah merupakan ruang strategis untuk membahas persoalan umat secara kolektif dengan hikmah dan kebijaksanaan.
“Dengan adanya Muzakarah ini, semua permasalahan umat dapat dibahas bersama berlandaskan syariat Islam yang kaffah sebagaimana visi-misi kami, yakni Aceh Utara Bangkit,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, penuntun umat, serta penjaga nilai-nilai agama. Karena itu, keputusan dan pandangan para ulama diharapkan dapat menjadi pedoman penting dalam menghadapi berbagai persoalan sosial keagamaan.
“Harapan kami, hasil muzakarah ini dapat menjadi panduan bersama dalam menyikapi berbagai persoalan sosial keagamaan di bumi Malikussaleh,” tambahnya.
Ketua Panitia Pelaksana, M. Halim, menjelaskan bahwa tahun ini muzakarah sengaja diarahkan untuk membahas isu-isu yang sering menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
“Muzakarah ini kami fokuskan pada isu-isu aktual agar masyarakat memperoleh kejelasan hukum dan pemahaman yang benar dari para ulama,” ungkapnya.
Baca juga: Ini Hasil Uji Kemampuan Baca Al-Qur’an 36 Pejabat Aceh Utara
Sementara itu Camat Tanah Luas, Bakhtiar, SE, turut mengapresiasi pelaksanaan muzakarah ini. Menurutnya, forum semacam ini sangat penting untuk memperkuat literasi keagamaan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muzakarah-Ulama-ke-IV-Kecamatan-Tanah-Luas-Kabupaten-Aceh-Utara.jpg)