Massa Demo PT Socfindo
Banyak Laka Lantas, Demonstran Minta PT Socfindo Buka Jalan Baru untuk Angkut Sawit
Salah satu faktornya hilir mudiknya kendaraan besar pengangkut TBS kelapa sawit perusahaan dari perkebunan menuju pabrik.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Demonstran mendesak PT Socfindo Kebun Lae Butar membuka jalan baru untuk angkutan TBS karena lalu lintas di jalan Tulaan–Silulusan kerap menimbulkan kecelakaan akibat hilir-mudik truk perusahaan.
- Massa juga meminta Satlantas menindak perusahaan atas aktivitas bongkar muat yang dinilai mengganggu lalu lintas dan telah menelan korban jiwa.
- Mereka menuntut perusahaan membersihkan tanaman sawit di sepanjang ruas jalan 3,95 km yang dianggap melanggar aturan jarak tanam.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Demonstran meminta PT Socfindo Kebun Lae Butar, membuka jalan baru untuk mengakut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Pasalnya, jalan yang ada sekarang ini acap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Salah satu faktornya hilir mudiknya kendaraan besar pengangkut TBS kelapa sawit perusahaan dari perkebunan menuju pabrik.
"Mendesak perusahaan PT Socfindo Kebun Lae Butar untuk segera membuka akses jalan baru sendiri untuk kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan korban jiwa dikemudian hari," kata Boas Tumangger Koordinator Unjuk Rasa di depan pintu gerbang kantor PT Socfindo Kebun Lae Butar di Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya pengunjuk rasa juga meminta Satlantas Polres Aceh Singkil, melakukan tindakan hukum kepada perusaan PT Socfindo Lae Butar.
Karena telah melakukan kegiatan bongkar muat yang menyebabkan terjadinya ganguan lalu lintas dan telah memakan korban jiwa warga Sanggaberu Silulusan dan sekitarnya.
Baca juga: Datangi Socfindo, Massa Minta Utamakan Rekrut Karyawan Warga Sekitar Perusahaan
"Jangan hanya razia di Simpang Tugu, masuk ke dalam sana," teriak massa.
Tuntutan massa bukan tanpa alasan jalan yang dimaksud adalah ruas jalan Tulaan-Silulusan sepanjang 3,95 kilometer masuk dalam qanun tata ruang Aceh Singkil.
Pengunjuk rasa juga mengutip Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lalu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.
"Mendesak perusahaan segara menumbang dan membersihkan semua pohon sawit yang telah ditanam di sepanjang ruas Jalan Tulaan Silulusan sepanjang 3,95 Km karena tidak sesuai dengan ketentuan jarak tanam dari jalan umum," tegas Boas. (*)
| Datangi Socfindo, Massa Minta Utamakan Rekrut Karyawan Warga Sekitar Perusahaan |
|
|---|
| Demonstran di Aceh Singkil Desak PT Socfindo Lepas Sebagian HGU untuk Lahan Pemakaman |
|
|---|
| Tak Ditemui Pimpinan PT Socfindo, Demonstran di Aceh Singkil Pindah Lokasi Demo ke Pintu Perkebunan |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Massa Demo PT Socfindo di Aceh Singkil, Aparat Jaga Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/demo-di-socfindo-20112025.jpg)