Berita Banda Aceh
Cegah Kasus TPPO, Polresta Siap Bentuk Tim Penghubung
“Kami akan menyiapkan personel, apabila penghubung dibentuk di Banda Aceh terkait dengan BTNCLO oleh Divisi Hubbinter Polri.” JOKO
Ringkasan Berita:
- Kapolresta Banda Aceh Menyebutkan ke depan kemungkinan besar Liaison Officer (LO) akan dibentuk di setiap Polres di bawah koordinasi Karo SDM Polda Aceh
- Kapolresta juga menyinggung pengalaman Polresta Banda Aceh dalam menangani kasus TPPO, termasuk kasus Rohingya dan eksploitasi anak di bawah umur yang dijual ke Malaysia.
- Oleh karena itu, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk terus mengungkap dan memproses pelaku TPPO sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menyiapkan personel, apabila penghubung dibentuk di Banda Aceh terkait dengan BTNCLO oleh Divisi Hubbinter Polri.” JOKO HERI PURWONO, Kapolresta Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengatakan, keberadaan Liaison Officer (LO) atau penghubung dari Divisi Hubbinter Polri sangat penting untuk mengoordinasikan tugas-tugas yang berkaitan dengan hubungan internasional antara pusat dan daerah.
Ia menyebut, ke depan kemungkinan besar LO akan dibentuk di setiap Polres di bawah koordinasi Karo SDM Polda Aceh, dengan menempatkan personel berpengalaman dari satuan Reskrim.
“Ini merupakan momen yang harus dimanfaatkan, apalagi di Banda Aceh--khususnya di Polresta--belum ada penghubung dari Divisi Hubbinter Polri,” ujar Kombes Joko saat sosialisasi Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) dari Divisi Hubungan Internasional (Hubbinter) Polri, di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (19/11/2025).
Dikatakan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah perbatasan terhadap potensi kejahatan lintas negara, khususnya di wilayah Aceh yang memiliki jalur keluar masuk internasional.
Kapolresta juga menyinggung pengalaman Polresta Banda Aceh dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk kasus Rohingya dan eksploitasi anak di bawah umur yang dijual ke Malaysia. “Kasus ini sudah ditangani dengan upaya penjemputan terhadap korban dan tersangka dan sudah dilakukan proses hukum,” ungkap Kombes Joko.
Ia juga menyoroti karakteristik masyarakat Aceh yang banyak bekerja di luar negeri, namun sebagian besar tidak melalui jalur resmi. Hal ini kerap menimbulkan persoalan hukum yang membutuhkan intervensi kepolisian untuk memulangkan korban ke daerah asal.
Oleh karena itu, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk terus mengungkap dan memproses pelaku TPPO sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan menyiapkan personel, apabila penghubung dibentuk di Banda Aceh terkait dengan BTNCLO oleh Divisi Hubbinter Polri, dan akan bekerja sama dengan Forkopimda agar berjalan efektif sehingga masyarakat kita tidak menjadi korban TPPO,” ucap Kombes Joko.
Perkuat Kerja Sama
Sementara Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubbinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menegaskan, Polri terus memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas batas. “Pendekatan kami tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga menjaga kemudahan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan di jalur udara dan laut serta edukasi kepada masyarakat agar mematuhi prosedur resmi dalam aktivitas lintas negara. Kombes Fibri menambahkan bahwa dalam kasus perdagangan manusia, baik korban maupun pelaku sering kali merupakan warga negara asing.
Dia juga menyoroti pentingnya pembentukan LO di tingkat Polda hingga Polres agar dapat bekerja sama dengan instansi terkait secara efektif. Oleh karena itu, dibutuhkan perwakilan yang dapat menjembatani komunikasi dan koordinasi antarnegara. “Sangat penting adanya Perwira yang akan menjadi LO sebagai penghubung kami dengan jajaran,” tutupnya.
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Kabagkominter Kombes Pol S Norman Sitindaon, Kasubbag Batas AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasubbag Fasyan PNA/OI AKBP Andiko Wicaksono, serta sejumlah anggota lainnya. Dari pihak tuan rumah, hadir Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Wakapolresta AKBP Henki Ismanto, para pejabat utama, unsur Forkopimda, serta operator satuan dan fungsi Polresta.(rn)
Berita Banda Aceh
kasus TPPO
Kasus TPPO di Aceh
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tindak Tegas Pelaku TPPO
Sindikat TPPO
Pelaku TPPO
Kapolres Banda Aceh Joko Heri Purwono
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Dari Wenzhou-China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara |
|
|---|
| Majelis Taklim Peurada Banda Aceh Salurkan Bantuan untuk Santri Dayah Babul Maghfirah |
|
|---|
| Kepala BPPA Buka Kongres KMPAN VIII, Tekankan Silaturahmi dan Layanan Sosial untuk Perantau Aceh |
|
|---|
| Kesbangpol Kota Banda Aceh dan UNIDA Gelar FGD Pembauran Kebangsaan |
|
|---|
| USK Tembus Top 1000 Dunia di QS Sustainability 2026, Satu-satunya dari Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Joko-Heri-Purwono-saat-saat-Sosialisasi-Border-Transnational-Crime-Liaison-Officer.jpg)