TAG
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
-
Wibi Rezki Walat (24), pemuda Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengalami nasib malang paska dideportasi dari Kamboja
Minggu, 24 Agustus 2025
-
Dari praktis prostitusi online ini, terdakwa MI meraup keuntungan sekitar Rp 4 juta per hari, dari memperdagangkan gadis W.
Sabtu, 23 Agustus 2025
-
“Untuk fakta baru selama masih penyidikan masih terus dikumpulkan dan berkoordinasi dengan Jaksa,” ungkapnya.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
“Keempat terdakwa dijatuhkan hukuman pada 4 Agustus, dan masa banding akan berakhir pada Senin, 11 Agustus 2025," ujarnya.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Sementara untuk kedua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), laki-laki berinisial EN (38) asal Tangse, Pidie dan perempuan RD...
Rabu, 9 Juli 2025
-
“Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara dan korban anak di...
Senin, 23 Juni 2025
-
"Selama ini yang bersangkutan buron dan tertangkap di Pekanbaru. Saat ini baru saja tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda," kata Kapolres
Sabtu, 21 Juni 2025