Bejat! Ayah di Gayo Lues Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Dinodai 3 Kali dalam Seminggu

Bahkan korban mulai sakit-sakitan yakni, sakit asam lambung sehingga tak sanggup lagi melayani nafsu bejat sang ayah.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
AYAH RUDAPAKSA ANAK - Pelaku berinisial JN (47) warga Gayo Lues merudapaksa anak kandung sejak korban berusia 10 tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku berinisial JN (47) warga Gayo Lues merudapaksa anak kandung sejak korban berusia 10 tahun.
  • Pelaku JN rudapaksa anak kandungnya berulang kali sejak tahun 2016 hingga 2025 atau selama 9 tahun.
  • Mirisnya lagi, selama ini pelaku selalu menodai atau menggauli anak kandungnya sendiri 2-3 kali dalam seminggu,

 

SERAMBINEWS.COM - Sungguh bejat dan biadap kelakuan ayah di Gayo Lues yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Pelaku berinisial JN (47) warga Gayo Lues merudapaksa anak kandung sejak korban berusia 10 tahun.

Pelaku JN rudapaksa anak kandungnya berulang kali sejak tahun 2016 hingga 2025 atau selama 9 tahun. 

Mirisnya lagi, selama ini pelaku selalu menodai atau menggauli anak kandungnya sendiri 2-3 kali dalam seminggu,

Akibat ulah ayah bejat itu, sang anak kini hamil 2,5 bulan.

Terungkapnya kasus ini ketika korban kini berumur 19 tahun.

Bahkan korban mulai sakit-sakitan yakni, sakit asam lambung sehingga tak sanggup lagi melayani nafsu bejat sang ayah.

Baca juga: Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Menjerit saat Ditindih di Kamar

Kronologi Kejadian

Korban pertama kali dinodai dan diperkosa oleh ayah kandungnya di gubuk kebunnya pada tahun 2016.

Kasus ini terus berulang kali terjadi.

Korban juga direnggut kesuciannya di gubuk sawah, hingga di rumahnya sendiri ketika ibu korban pergi dan keluar dari rumah maupun gubuk tersebut.

Selain itu, korban pernah diperkosa pelaku ayah kandungnya sendiri di semak-semak di kebun tersebut. 

Kasus pelecehan seksual itu mulai terjadi sejak korban masih berumur 10 tahun saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Namun, kasus tersebut terus berulang-ulang terjadi, hingga akhirnya pelaku ditangkap dan diamankan petugas Satreskrim Polres Gayo Lues pada Rabu 19 November 2025 lalu setelah korban melaporkan kasus itu.

Bahkan pelaku terakhir melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri pada, Selasa (11/11/2024) lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved