Info Abdya 

Plt Sekda Abdya: Administrasi Kependudukan yang Baik Kunci Utama Keberhasilan Kebijakan Publik 

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt) Aceh Barat Daya (Abdya) Amrizal mengatakan, fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas dimulai

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN
BIMTEK PENCATATAN SIPIL - Plt Sekda Aceh Barat Daya (Abdya) membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya, di Aula Khana Pakat Blangpidie, Sabtu (22/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Bimtek yang dilaksanakan ini  memiliki arti yang sangat strategis. 
  • Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta tuntutan terhadap pelayanan yang semakin tinggi menuntut semua pihak untuk terus belajar dan menyesuaikan diri. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt) Aceh Barat Daya (Abdya) Amrizal mengatakan, fondasi dari pelayanan publik yang berkualitas dimulai dari tertib administrasi kependudukan

Hal itu disampaikan Amrizal saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya, di Aula Khana Pakat Blangpidie, Sabtu (22/11/2025).

Amrizal menyebutkan, administrasi kependudukan yang baik adalah kunci utama dari keberhasilan berbagai kebijakan publik. Mulai dari perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, pemetaan kebutuhan masyarakat, hingga penyelenggaraan pemilihan umum, semuanya membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Ia menerangkan, dasar hukum yang mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, PP Nomor 40 Tahun 2019, dan PP Nomor 96 Tahun 2018.

"Dalam undang-undang tersebut memberikan pedoman jelas kepada kita bahwa pencatatan setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan sebagainya, memiliki konsekuensi hukum dan administrasi yang tidak boleh diabaikan," katanya.

Karena itu, sebutnya, tugas pemerintah bukan hanya memastikan pencatatan tersebut berjalan, tetapi memastikan bahwa data yang masuk adalah benar, tunggal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, bimtek yang dilaksanakan ini  memiliki arti yang sangat strategis. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta tuntutan terhadap pelayanan yang semakin tinggi menuntut semua pihak untuk terus belajar dan menyesuaikan diri. 

"Petugas di lapangan harus memahami betul mekanisme pencatatan, alur pelayanan, standar operasional, serta inovasi-inovasi terbaru yang dapat mempermudah masyarakat," ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa sinergi dengan lintas sektor seperti rumah sakit, klinik bersalin, Mahkamah Syar’iah, KUA, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya tidak boleh lagi bersifat parsial. 

"Kita harus membangun kerja sama yang solid, terpadu, dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi yang kuat, pelayanan administrasi kependudukan akan menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan nilai lebih bagi masyarakat," tuturnya.

Ia menyebutkan, sinergitas antar lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat ini sangat tepat dan relevan dengan tantangan pelayanan publik di era sekarang, khususnya dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, mutakhir, dan terpercaya.

"Kita semua memahami bahwa perkembangan dunia yang begitu cepat telah mempengaruhi pola pikir dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah," imbuhnya. 

Masyarakat, kata Amrizal, kini semakin cerdas, kritis, dan menuntut pelayanan yang cepat, mudah, akurat, dan tentu saja berorientasi pada kepuasan publik. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved