Opini

Peutua Panglima Hukom Nanggroe untuk Prof Tito Karnavian

Selaku “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”, Tito Karnavian dinilai telah berjasa besar dalam mengendalikan keamanan di Aceh. 

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok facebook
Nab Bahany As, budayawan tinggal di Banda Aceh. 

Oleh: Nab Bahany AS, Budayawan, Tinggal di Banda Aceh

LEMBAGA Wali Nanggroe Aceh, baru saja memberikan Anugerah Gelar Kehormatan Adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”,  kapada mantan Kapolri Republik Indonesia (sekarang Menteri Dalam) Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Gelar Kehormatan Adat ini diberikan langsung kepada Pak Tito Karnavian oleh Paduka Yang Mulia Walinanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al-Haitar, dalam sebuah prosesi  upacara adat, yang berlansung di istana Pendopo Wali Nanggroe Aceh,  pada 12 November 2025.

Gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hokom Nanggroe”, yang dianugerahi Wali Nanggror Aceh untuk Prof. Tito Karnafian, gelar kebesaran jabatan tertinggi secara adat dalam dalam struktur  pembesar-pembesar di kerajaan Aceh tempo dulu.

Meskipun gelar jabatan ini mungkin jarang ditemukan ditermukan dalam struktur penanganan hukum secara khusus di masa kerajaan Aceh.

Namun, gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” ini, dapat ditafsirkan sebuah gelar kehormatan adat yang berakar pada struktur jabatan penanggung jawab tertinggi terhadap keamanan negeri dalam kerajaan Aceh tempo dulu. 

Baca juga: Tito Terharu Terima Gelar, Petua Panglima Hukom Nanggroe

Karenanya, gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”, bila direlevansikan dalam struktur penanggung jawab tertinggi dari keamanan negara hari ini adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Maka, pemberian gelar kehormatan adat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Pak Tito Karnavian oleh Wali Nanggroe Aceh, dapat dimaknai bukan karena Pak Tito sebagai Mendari saat ini.

Tapi pemeberian gelar kehormatan adat oleh Wali Nanggroe Aceh untuk Prof. 

Tito adalah sebagai Kapolri (2016-2019), yaitu saat menjabat “Peutua Panglima Hukom Nanggroe” Republik Indonesia.

Tentu saja, anugerah gelar kehormatan adat yang diberikan Wali Nanggroe Aceh untuk  Prof. Tito Karnavian, bukan tidak beralasan.

Selaku “Peutua Panglima Hukom Nanggroe”, Tito Karnavian dinilai telah berjasa besar dalam mengendalikan keamanan di Aceh. 

Terutama dalam penyelenggaraan Pemilukada dan Pilpres tahun 2019. Sehingga pesta domokrasi  Pemilukada dan Pilpres di Aceh berlangsung  damai dan aman.

Tidak menimbulkan gejolak sosial politik yang mengganggu perdamaian Aceh, atas pengendalian khusus yang diberikan Kapolri Tito Karnavian pada Pemilikada dan Pilpres 2019 di Aceh.

Mungkin atas dasar pertimbangan itulah, Lembaga Wali Nanggroe Aceh, setalah melakukan kajian mendalam terhadap peran Kapolri Tito Karnavian yang memberikan perhatian khusus bagi berlangsungnya keamanan dalam menjaga perdamaian Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved