Prokontra Beras Impor Sabang
Respons Impor Beras di Sabang, TA Khalid Minta Semua Pihak 'Bek Kram-Krum' Menyikapi Aceh
Penegasan ini disampaikan TA Khalid menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, meminta kementerian dan lembaga agar tidak gegabah memberi pernyataan terkait Aceh, termasuk soal impor beras oleh BPKS.
- Ia menegaskan impor 250 ton beras untuk kebutuhan lokal Sabang tersebut legal dan sesuai kewenangan khusus yang diberikan kepada Aceh dan BPKS.
- TA Khalid berharap koordinasi antarinstansi diperkuat agar polemik serupa tidak terulang, khususnya terkait program pemerintah pusat tentang swasembada pangan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, meminta semua pihak baik kementerian maupun lembaga tertentu agar bek kram-krum (jangan gagabah) dalam bersikap dan berkomentar segala hal tentang Aceh.
Penegasan ini disampaikan TA Khalid menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya mengklaim masuknya 250 ton beras impor melalui Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) merupakan tindakan ilegal.
“Saya minta semua pihak, bukan hanya kementerian pertanian, tapi semua kementerian serta lembaga lainnya agar bijak dan arif dalam bersikap dan membuat pernyataan tentang Aceh, jangan semberono alias bek kram-krum (jangan gegabah),” kata T.A Khalid saat dihubungi Serambi, Selasa (25/11/2025).
Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan ini juga menekankan bahwa semua pihak harus menghormati undang-undang dan kewenangan khusus yang diberikan negara untuk Aceh.
“Jika tidak paham tanya dulu, jangan setelah kejadian dan bikin pernyataan baru ditanyakan,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, bahwa Aceh sangat menghargai keinginan pemerintah pusat untuk tidak melakukan impor beras. Bahkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga sepakat dengan program swasembada pangan yang digaungkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk itu, ia berharap persoalan impor 250 ton beras yang dilakukan oleh BPKS menjadi pelajaran, agar ke depannya semua pihak dapat mengutamakan koordinasi dalam bertindak.
“Menyangkut dengan program presiden, swasembada pangan Gubernur Aceh juga sepakat. Seharusnya apa yang terjadi di Sabang perlu perkuat koordinasi dan komunikasi,” tegasnya.
Diketahui, TA Khalid saat ini sedang berada di Tanah Suci Mekkah dalam rangka menjalani ibadah umrah. Ia mengaku baru mengetahui polemik impor 250 ton beras yang diklaim ilegal oleh Mentan Andi Amran Sulaiman setelah beredarnya sejumlah pemberitaan.
Usai mengetahui persoalan itu, dari Tanah Suci Mekkah TA Khalid langsung menghubungi Gubernur Aceh, Sekda Aceh, dan juga pihak BPKS untuk mengkorfirmasi pernyataan yang disampaikan Mentan Amran.
“Setelah saya konfirmasi, apa yang mereka impor itu (beras 250 ton) ternyata untuk kebutuhan lokal (Sabang) akibat harga beras mahal. Jadi Untuk menyeimbangkan (harga), mereka melakukan impor dengan regulasi yang telah ada, yaitu ada undang-undang khusus dan kewenangan khusus yang diberikan kepada BPKS dan juga Aceh,” jelasnya.
Tak hanya itu, T.A Khalid juga mendapatkan data dan fakta bahwa sebelum melakukan impor beras tersebut pihak BPKS telah melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk memenuhi undangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TA-Khalid-minta-semua-pihak-tidak-gegabah.jpg)