Prokontra Beras Impor Sabang
Respons Impor Beras di Sabang, TA Khalid Minta Semua Pihak 'Bek Kram-Krum' Menyikapi Aceh
Penegasan ini disampaikan TA Khalid menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
“Dari cerita itu saya berkesimpulan memang BPKS memberikan izin di atas kewenangan yang telah diberikan kepada BPKS oleh negara berdasarkan hasil koordinasi,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Aceh Tegaskan Masuknya Beras Impor 250 Ton di Sabang Tidak Langgar Aturan
Atas fakta itu semua, TA Khalid menyimpulkan bahwa impor beras yang dilakukan oleh BPKS merupakan tindakan yang legal dan sah secara aturan.
“Apa yang dilakukan oleh BPKS itu bahagian dari kewenangan yang diberikan oleh negara dalam hal impor untuk BPKS,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat dihubungi Serambi, TA Khalid sedang berada di Tanah Suci Mekkah dalam rangka menjalankan ibadah umrah. Dirinya kini sedang fokus beribadah sehingga sejumlah persoalan yang berkembang di tanah air belum sempat ia ikuti secara mendetail.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TA-Khalid-minta-semua-pihak-tidak-gegabah.jpg)