Selasa, 26 Mei 2026

Pengumuman Lelang BSI

Eksekusi Hak Tanggungan: BSI Lelang Aset di Aceh Besar, Pidie dan Sabang

Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-958/2/KNL.0101/2025 tanggal 11 November 2025, Nomor : JL-959/2/KNL.0101/2025

Tayang:
Editor: IKL
IST
Pengumuman Lelang 

PENGUMUMAN KEDUA LELANG  
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

Sesuai Penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-958/2/KNL.0101/2025 tanggal 11 November 2025, Nomor : JL-959/2/KNL.0101/2025 tanggal 11 November 2025, Nomor : JL-960/2/KNL.0101/2025 tanggal 11 November 2025, Nomor : JL-961/2/KNL.0101/2025 tanggal 11 November 2025 dan Nomor : JL-962/2/KNL.0101/2025 tanggal 11 November 2025. Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. akan melakukan pelelangan Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang internet (e-auction) secara terbuka (open bidding), terhadap aset jaminan debitur sebagai berikut :

1. DEDI KUSNAIDI
a. Sebidang tanah seluas 447 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00218 tanggal 24 Mei 2016, tercatat atas nama NURMAIDA.
Harga Limit Rp. 343.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 69.000.000,-.

b. Sebidang tanah seluas 42 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Lamsidaya, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00035 tanggal 14 Desember 2011, tercatat atas nama DEDI KUSANAIDI.
Harga Limit Rp. 118.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 24.000.000,-.

2. HAJI MUHAMMAD YUSUF
a.  2 (dua) bidang tanah dalam satu hamparan dijual dalam 1 (satu) paket, yaitu :
i. Sebidang tanah seluas 61 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Keuniree, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh (d.h. Nanggroe Aceh Darussalam), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00527 tanggal 21 Agustus 2019, tercatat atas nama MUHAMMAD YUSUF.
ii.    Sebidang tanah seluas 27 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Keuniree, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00594 tanggal 20 Agustus 2014, tercatat atas nama HAJI MUHAMMAD YUSUF.
Harga Limit Rp. 538.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 108.000.000,-.

3. MARDIANA
a. Sebidang tanah seluas 152 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Kelurahan Keunekai, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00152 tanggal 26 Nopember 2013, tercatat atas nama NASRULLAH.
Harga Limit Rp. 426.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 86.000.000,-.

b. Sebidang tanah seluas 168 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Keunekai, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00146 tanggal 18 Desember 2012, tercatat atas nama NASRULLAH.
Harga Limit Rp. 113.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 23.000.000,-.

4. SYIBRA MULASI
Sebidang tanah seluas 431 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00506 tanggal 04 Agustus 2016, tercatat atas nama NURHAYATI.
Harga Limit Rp. 281.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 57.000.000,-.

5.  ZAINAL ABIDIN
a. Sebidang tanah seluas 975 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Kelurahan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang (d.h. Daerah Tk. II Sabang), Propinsi Aceh (d.h. Daerah Istimewa Aceh), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00340 tanggal 24 April 1999, tercatat atas nama SAKDIAH.
Harga Limit Rp. 254.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 51.000.000,-.

b. Sebidang tanah seluas 325 m⊃2; berikut bangunan di atasnya, terletak di Desa/Kelurahan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang (d.h. Daerah Tk. Ii Sabang), Propinsi Aceh (d.h. Daerah Istimewa Aceh), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 00196 tanggal 3 Maret 1999, tercatat atas nama MARDIANA.
Harga Limit Rp. 361.000.000,-; Uang Jaminan Rp. 73.000.000,-.

Pelaksanaan Lelang Insya Allah akan dilaksanakan pada :        

Hari                                            :  Kamis

Tanggal                                     :  11 Desember 2025

Waktu Penawaran                :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran

Batas Akhir Penawaran       :  11 Desember 2025 pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved