Minggu, 3 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Forum PRB Aceh Desak Gubernur Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

Forum PRB Aceh mendesak Gubernur menetapkan Status Darurat Bencana Provinsi karena banjir meluas ke 11 kabupaten/kota dan 102 kecamatan.

Tayang:
Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
STATUS BENCANA - Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, SSi, MSi mendesak Gubernur Aceh menetapkan banjir yang melanda sejumlah daerah sebagai Bencana Tingkat Provinsi. 

Ringkasan Berita:
  • Forum PRB Aceh mendesak Gubernur menetapkan Status Darurat Bencana Provinsi karena banjir meluas ke 11 kabupaten/kota dan 102 kecamatan. 
  • Kondisi ini dinilai memenuhi indikator darurat sesuai UU dan membutuhkan koordinasi serta mobilisasi logistik tingkat provinsi. 
  • Forum merekomendasikan aktivasi pos komando, percepatan pemulihan layanan publik, serta penggunaan dana BTT untuk operasi kemanusiaan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf segera menetapkan Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi menyusul banjir besar yang meluas ke 11 kabupaten/kota dan berdampak pada lebih dari 102 kecamatan.

Dalam dua hari terakhir, intensitas hujan tinggi di berbagai wilayah Aceh menyebabkan meluapnya sungai, rusaknya infrastruktur, serta terendamnya permukiman warga.

Situasi ini tidak lagi bersifat lokal, melainkan lintas kabupaten/kota, sehingga membutuhkan penanganan terkoordinasi di tingkat provinsi.

Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, SSi, MSi menegaskan, bahwa kondisi banjir saat ini telah memenuhi indikator penetapan status darurat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2016.

“Dampak banjir sudah meluas lintas kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi provinsi, mobilisasi logistik, dan langkah cepat yang hanya bisa dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujar Hasan, Kamis (27/11/2025).

Baca juga: Forum PRB Aceh Desak Pemprov Benahi Sistem Peringatan Dini dan Gedung Evakuasi, Butuh Peremajaan 

4 Rekomendasi

Forum PRB Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Aceh, di antaranya adalah:

  • Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Provinsi untuk mengoordinasikan seluruh upaya penanganan.
  • Mobilisasi logistik dan sumber daya ke daerah terdampak banjir agar kebutuhan dasar masyarakat segera terpenuhi.
  • Percepatan pemulihan layanan publik, termasuk akses kesehatan, pendidikan, dan transportasi, serta perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari anggaran pemerintah untuk mendukung operasi kemanusiaan dan penanganan darurat.

Hasan Bangka menegaskan, bahwa penetapan status darurat di tingkat provinsi bukan sekadar formalitas.

Melainkan langkah strategis untuk mempercepat evakuasi, distribusi bantuan, dan penanganan masyarakat terdampak secara terkoordinasi.

Baca juga: Aceh Darurat Banjir, 3 Korban Meninggal

Dengan status darurat, pemerintah provinsi memiliki kewenangan lebih luas untuk mengerahkan sumber daya, mengakses dana darurat, serta mengatur koordinasi lintas kabupaten/kota.

“Tanpa status darurat provinsi, penanganan akan berjalan lambat dan tidak terintegrasi,” urainya.

“Padahal masyarakat di daerah terdampak membutuhkan bantuan segera,” tegas Hasan.

Masyarakat Aceh berharap pemerintah segera merespons desakan ini.

Penetapan status darurat provinsi diyakini akan mempercepat langkah tanggap darurat.

Baca juga: VIDEO - Jembatan Meureudu Dihantam Banjir Bandang, Transportasi Aceh–Medan Terkendala

Mulai dari evakuasi warga, distribusi logistik, hingga pembangunan infrastruktur sementara untuk memulihkan akses transportasi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved