Sabtu, 16 Mei 2026

Seuramoe Irsan

Irsan Sosiawan Gading Desak Status Darurat Bencana Banjir Nasional di Aceh

Irsan Sosiawan Gading mendesak pemerintah pusat menetapkan Status Darurat Bencana Banjir Nasional di Aceh.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews.com
STATUS BENCANA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Aceh II sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan Gading, MBA meminta Pemerintah Pusat menetapkan bencana banjir yang melanda Aceh sebagai Status Darurat Bencana Nasional. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

Ringkasan Berita:
  • Irsan Sosiawan Gading mendesak pemerintah pusat menetapkan Status Darurat Bencana Banjir Nasional di Aceh. 
  • Banjir telah merendam ribuan rumah, lahan pertanian, dan berdampak pada 46.893 jiwa di sepuluh kabupaten/kota. 
  • Sebagai Ketua DPW NasDem Aceh, ia juga menurunkan bantuan sembako dan memerintahkan kader untuk turun langsung membantu warga.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Aceh II sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan Gading, MBA meminta agar pemerintah pusat menetapkan Status Darurat Bencana Banjir Nasional di Aceh, Kamis (27/11/2025).

Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa hari terakhir. 

Ia menilai skala dampak banjir kali ini sangat luas dan memerlukan penanganan luar biasa dari pemerintah daerah maupun pusat.

Berdasarkan laporan yang diterima Irsan, banjir telah merendam ribuan rumah, dan lahan pertanian, serta mengancam keselamatan warga di berbagai kabupaten/kota. 

Tercatat, sebanyak 14.235 kepala keluarga (KK) atau sekitar 46.893 jiwa, terdampak bencana banjir. 

Dari jumlah tersebut, 1.497 jiwa dari 455 KK terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Baca juga: Irsan Sosiawan Desak Penyelesaian Sengketa Empat Pulau: Bukan Soal Wilayah, Tapi Soal Identitas 

Warga terdampak tersebar di sepuluh kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Tamiang.

“Melihat besarnya dampak dan meluasnya area banjir, Irsan mendesak Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan Status Darurat Bencana Banjir Nasional,” kata Irsan.

Menurutnya, penetapan status ini dinilai penting untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, logistik, dan bantuan yang diperlukan bagi penanganan bencana.

"Keputusan ini sangat krusial agar alokasi sumber daya dalam penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan tepat waktu," tegas Irsan.

Irsan sendiri juga segera melakukan tindakan nyata dengan menurunkan berbagai bantuan mulai dari suplai kebutuhan dapur darurat di Aceh Utara dan beragam sembako di Lhokseumawe.

Baca juga: Irsan Sosiawan Dicurhati Gas LPG dan Diapresiasi Terkait Program Kelistrikan di Dapil

Perintahkan Kader NasDem

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved