Kemenhut Segel PT Toba Pulp Lestari terkait Dugaan Penyebab Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Areal Konsesi PT TPL di Desa Marisi ini disegel lantaran dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir bandang di Sumatera
Ringkasan Berita:
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memasang papan peringatan/penyegelan di sebagian area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sejak 4 Desember 2025.
- Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait dugaan kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera baru-baru ini.
- Areal Konsesi PT TPL di Desa Marisi ini disegel lantaran dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir bandang di Sumatera
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memasang papan peringatan/penyegelan di sebagian area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sejak 4 Desember 2025.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait dugaan kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Areal konsesi adalah kawasan atau wilayah tertentu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan, lembaga, atau individu untuk dikelola atau dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu melalui izin resmi.
Areal Konsesi PT TPL di Desa Marisi ini disegel lantaran dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.
Selain PT TPL, ada 3 subjek lainnya yang turut disegel.
Mereka adalah:
-Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
-PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kec. Simangumban, Kab. Tapanuli Utara.
-PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan.
"Tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).
Raja Juli menyebut pihaknya juga sudah mendalami dugaan pelanggaran kehutanan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Mulai dari pengumpulan bukti sampel kayu hingga pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Ia mengklaim dirinya bakal menindak tegas seluruh pelaku perusakan hutan dalam kasus ini. Ia mengaku pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 area lahan lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.
"Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel," pungkasnya.
| Korban Banjir Bireuen Kembali Demo, BPBD Akui Pendataan Masih Berlangsung |
|
|---|
| Begini Aksi Kalak BPBD Bireuen Jawab Pertanyaan Saat Dialog dengan Pendemo |
|
|---|
| Korban Banjir Bireuen Kembali Demo Kantor Bupati, Ini Petisi Mereka |
|
|---|
| Sudah Enam Bulan Tinggal di Gubuk Darurat, Puluhan Penyintas Banjir di Aceh Utara Belum Terima DTH |
|
|---|
| Pemkab Sosialisasi Dana Stimulan Bagi Korban Banjir Bandang di Bandarpusaka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pabrik-pulp-PT-Toba-Pulp-Lestari-Tbk-TPL-yang-berlokasi-di-kawasan-Toba-Sumut.jpg)