Pemerintah Aceh Kembali Ujikom Pejabat Eselon II, Pengamat Sarankan Tunda
Pelaksaan uji kompetensi tersebut diketahui dari surat undangan yang beredar, Nomor 821.2/01/TIM tertanggal 4 Desember 2025.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Aceh menggelar uji kompetensi pejabat eselon II mulai 8 Desember 2025, dengan sekitar 20 pejabat menerima undangan.
- Uji kompetensi menuai kritik, karena dinilai tidak tepat waktu saat ribuan warga masih terdampak banjir dan status tanggap darurat sedang berlangsung.
- Pengamat kebijakan publik menilai kehadiran pejabat eselon sangat penting dalam koordinasi penanganan bencana; uji kompetensi disarankan ditunda agar fokus birokrasi tetap pada penanganan darurat.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Tim Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kembali melakukan uji kompetensi terhadap para pejabat eselon II.
Pelaksaan uji kompetensi tersebut diketahui dari surat undangan yang beredar, Nomor 821.2/01/TIM tertanggal 4 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, Ketua Tim Uji Kompetensi, M. Nasir, S.IP., MPA, mengundang para pejabat untuk mengikuti uji kompetensi (Ujikom) itu yang kabarnya akan dimulai pada Senin (8/12/2025) besok, diperkirakan akan berlangsung selama satu minggu.
“Ada 20-an pejabat yang menerima surat undangan tersebut,” kata sumber Serambinews.com, Minggu (7/12/2025).Dalam suratnya dijelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja dan penilaian kesesuaian kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.
Para peserta diwajibkan mempersiapkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta makalah yang berisi uraian tugas pokok dan fungsi jabatan yang sedang diemban.
Format DRH dan outline makalah dapat diunduh melalui tautan yang disediakan dalam surat undangan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh sebagai laporan, serta kepada anggota dan sekretariat Tim Uji Kompetensi Pemerintah Aceh.
Baca juga: Jalur Bireuen–Takengon Ditargetkan Tembus 9 Desember, Jembatan Darurat Dikebut
Baca juga: BNPB: Pemulihan Pasca Banjir di Aceh Diperkirakan Butuh Rp25,41 Triliun
Tuai Kritik
Hal ini pun langsung menuai kritik, mengingat di saat bersamaan ribuan warga Aceh masih terdampak banjir dan Pemerintah Aceh juga tengah memperpanjang status tanggap darurat.
Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Elly Supriadi. Dia menilai uji kompetensi itu tidak selaras dengan kebutuhan lapangan.
Ia menyebutkan, para pejabat eselon yang dipanggil uji kompetensi merupakan unsur penting dalam koordinasi lintas sektor, mulai dari logistik, penanganan pengungsi, pengadaan darurat, hingga pemulihan cepat di daerah terdampak.
Pada fase tanggap darurat seperti saat ini, seluruh perangkat birokrasi seharusnya berada pada kesiapsiagaan dan konsentrasi penuh.
“Dalam situasi darurat, fokus utama adalah percepatan penanganan bencana,”
“Memanggil pejabat untuk ujikom di tengah masyarakat sedang kesulitan adalah langkah yang tidak tepat waktu,” kata Elly Supriadi.
Dia melanjutkan, di lapangan, tim gabungan Pemda dan Instansi vertikal seperti TNI-Polri dan BNPB serta instansi terkait lainnya, dan relawan masih bekerja keras membuka akses jalan, menyalurkan bantuan, dan memberikan pelayanan dasar bagi warga terdampak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Elly-Sufriadi_ok.jpg)