MENYAPA NUSANTARA
Dari Desa, Daya itu Bertumbuh
Desa Berdaya diperkenalkan sebagai Program Unggulan Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal.
Desa Berdaya mencoba menjahit semua lapisan itu dalam satu kerangka. Intervensi berbasis data menjadi fondasinya, dengan verifikasi melalui Regsosek dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Langkah ini penting untuk menghindari masalah klasik berupa salah sasaran dan tumpang tindih bantuan.
Namun, pendekatan graduasi juga menyimpan tantangan. Ia membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan kapasitas pelaksana di tingkat tapak.
Pendamping desa bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi katalis perubahan sosial. Jika pendampingan melemah, proses graduasi mudah terhenti di tengah jalan.
Karena itu, rekrutmen dan penguatan kapasitas pendamping menjadi titik krusial. Pendamping harus memahami konteks sosial desa, memiliki keterampilan fasilitasi, dan mampu membangun kepercayaan.
Tanpa itu, program berisiko berubah menjadi administrasi rutin yang kehilangan ruh pemberdayaannya.
Merawat keberlanjutan
Desa Berdaya membawa visi besar. Ia diarahkan menjadi gerakan perubahan yang melibatkan banyak pihak.
Pemerintah provinsi bertindak sebagai dirigen orkestra, menyinergikan kabupaten dan kota, desa, perguruan tinggi, sektor swasta, hingga lembaga mitra pembangunan.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci, mengingat tantangan kemiskinan ekstrem terlalu kompleks untuk ditangani sendirian.
Pendekatan desa transformatif dan desa tematik membuka ruang bagi diferensiasi kebijakan.
Desa miskin ekstrem mendapat pendampingan intensif, sementara desa lain didorong mengembangkan potensi unggulan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi hijau.
Pola ini memberi fleksibilitas, sekaligus menghindari jebakan kebijakan seragam.
Meski demikian, risiko fragmentasi tetap ada. Tanpa koordinasi yang kuat, program berpotensi terjebak dalam silo governance, di mana setiap instansi berjalan dengan agenda sendiri. Padahal, keberhasilan provinsi sangat bergantung pada agregasi capaian kabupaten, kota, dan desa.
Tantangan lain adalah keberlanjutan fiskal dan kelembagaan. Alokasi dana Rp300 juta hingga Rp500 juta per desa, serta stimulan per kepala keluarga, harus dipastikan menjadi pemicu, bukan tujuan akhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ant-191225-c.jpg)