Kamis, 30 April 2026

Dibuka 500 Formasi, Ini Link Format Surat Lamaran dan Pernyataan untuk Daftar PPPK KemenHAM

Pelamar juga wajib menyiapkan dokumen penting berupa surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nurul Hayati
https://s.kemenham.go.id
REKRUTMEN PPPK 2025 - Tangkapan layar surat pengumuman pengadaan seleksi PPPK di lingkungan Kementerian HAM 2025 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lulusan D3 hingga S1.

Selain memenuhi syarat kualifikasi jabatan, pelamar juga wajib menyiapkan dokumen penting berupa surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi.

Berikut link unduhan format surat lamaran dan surat pernyataan PPPK KemenHAM yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar di portal SSCASN.

Sebagai informasi, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id pada 7–23 Januari 2026.

Formasi PPPK Kementerian HAM tersebar di unit pusat dan kantor wilayah.

Jabatan yang dibuka meliputi Analis SDM Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, serta Pengelola Layanan Operasional.

Baca juga: Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Untuk Daftar PPPK KemenHAM 2025/2026, Simak Ketentuannya

Sebelum mendaftar di SSCASN, pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk surat lamaran kerja Kemenkumham/Kementerian HAM dan surat pernyataan 16 poin Kemenkumham (surat pernyataan 18 poin) yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Dokumen yang Perlu Diunggah 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini daftar dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta untuk mendaftar seleksi PPPK KemenHAM 2025:

1. Surat Lamaran

Surat lamaran diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta, ditandatangani pelamar menggunakan pena bertinta hitam, serta dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp 10.000.

Pelamar dilarang menggunakan meterai palsu atau meterai yang telah digunakan sebelumnya.

Format surat lamaran dapat diunduh melalui laman https://kemenham.go.id.

Dokumen diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna.

Baca juga: Pendaftaran PPPK KemenHAM Masih Berlangsung, Cek 500 Formasi, Syarat Umum, dan Jadwal Ujian

2. Surat Pernyataan 16 Poin

Surat pernyataan 16 (enam belas) poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani pelamar dengan pena bertinta hitam, serta dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp10.000 yang diperoleh melalui https://emeterai.co.id.

Pelamar dilarang menggunakan meterai palsu atau meterai yang telah digunakan sebelumnya.

Format surat pernyataan dapat diunduh melalui laman https://kemenham.go.id. Dokumen diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna.

3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved