Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026

Luar Negeri

Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati

Sesuai hukum Korea Selatan, jaksa wajib meminta hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup untuk pemberontakan.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Chung Sung Jun/Pool Foto Via AP, File
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, akhirnya ditangkap aparat penegak hukum sehubungan kasus darurat militer pada Rabu (15/1/2025) pagi. 

Jika terbukti bersalah, Yoon akan menjadi presiden ketiga dalam sejarah Korea Selatan yang dihukum karena pemberontakan, setelah dua pemimpin militer yang terlibat kudeta pada 1979.

Meski demikian, kecil kemungkinan hukuman mati akan dieksekusi, mengingat Korsel menerapkan moratorium tidak resmi terhadap eksekusi sejak 1997.

Jaksa juga sudah menuntut hukuman tambahan 10 tahun penjara atas dakwaan menghalangi keadilan.

Adapun putusan akhir dari pengadilan Seoul diperkirakan akan diumumkan pada Jumat (16/1/2026).

Yoon juga masih menghadapi dakwaan lain terkait dugaan tindakan membantu musuh negara.

Ia dituduh memerintahkan penerbangan drone di atas wilayah Korea Utara sebagai bagian dari strategi memperkuat deklarasi darurat militernya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved