Jumat, 24 April 2026

Alhamdulillah, Bansos PKH Februari 2026 Cair Lagi untuk Warga Aceh, Ini Daftar Nominal Bantuan

Memasuki Februari 2026, masyarakat Indonesia kembali akan menerima bantuan gratis dari pemerintah.

Editor: Amirullah
Image created by ChatGPT
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 yang kembali cair pada Februari, menyasar keluarga miskin dan rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, serta ibu hamil. 

SERAMBINEWS.COM - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah berapa besaran bansos yang akan diterima, khususnya oleh masyarakat di Aceh dan sejumlah daerah lainnya.

Memasuki Februari 2026, masyarakat Indonesia kembali akan menerima bantuan gratis dari pemerintah.

Salah satu bansos yang dipastikan kembali cair bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabar pencairan PKH ini menjadi angin segar bagi masyarakat, termasuk warga Aceh, yang masuk dalam kategori penerima bantuan.

Pemerintah memastikan PKH tetap dilanjutkan pada 2026 dan masuk dalam daftar bantuan sosial prioritas nasional.

Kementerian Sosial menegaskan, penyaluran PKH bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan, di tengah kondisi ekonomi yang terus mengalami dinamika.

Baca juga: Aceh Butuh Ribuan Tenaga Kerja Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Upah Rp 125.000 per Hari

Sasaran Penerima Bansos PKH

Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat dari kalangan miskin, rentan miskin, dan kurang mampu. Adapun kategori penerima meliputi:

  • Lansia
  • Penyandang disabilitas
  • Anak sekolah
  • Balita
  • Ibu hamil

Bantuan ini dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan bansos. Tidak semua program bantuan akan dilanjutkan, seiring penataan anggaran dan upaya agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Bansos Sembako Tahap 3 Rp 600 Ribu Cair, Total 18 Juta Lebih Penerima, Begini Cara Ceknya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako tahap 3 tahun 2025 telah berjalan. Bantuan sosial ini diberikan untuk periode Juli–September 2025 dengan total senilai Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ilustrasi bansos PKH

Rincian Besaran Bansos PKH 2026

Khusus bagi warga Kota Tasikmalaya dan daerah lainnya yang menjadi penerima, besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam satu keluarga, bantuan dapat diterima lebih dari satu kategori, dengan tetap mengikuti batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

  • Berikut rincian besaran bantuan PKH 2026:
  • Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)

Cara Cek Penerima Bansos PKH Februari 2026

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved