Rabu, 6 Mei 2026

3,9 Juta Penerima Bansos Dihapus, Bantuan Dialihkan ke Modal Usaha, Segini Besarannya

Pemerintah mulai menggeser arah kebijakan bantuan sosial dari pola konsumtif ke pemberdayaan ekonomi.

Tayang:
Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
Ilustrasi uang rupiah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial, di mana sekitar 3,9 juta keluarga berpotensi tidak lagi menerima bansos pada 2026 dan dialihkan ke skema bantuan usaha senilai Rp 5 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Kemensos mencatat sekitar 3,9 juta penerima bansos berpotensi tidak lagi menerima bantuan pada 2026 karena masuk skema graduasi berbasis pemutakhiran data nasional.
  • Sebagai pengganti bansos reguler, pemerintah menyiapkan bantuan usaha Rp 5 juta bagi keluarga yang dinilai telah mampu naik kelas secara ekonomi dan siap mandiri.
  • Dari hasil verifikasi lapangan, sekitar 300 ribu KPM disiapkan menerima modal usaha disertai pendampingan agar bantuan digunakan secara produktif.

 

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah mulai menggeser arah kebijakan bantuan sosial dari pola konsumtif ke pemberdayaan ekonomi.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sekitar 3,9 juta penerima bantuan sosial berpotensi tidak lagi menerima bansos pada 2026 karena dinilai telah siap lulus dari ketergantungan bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, keluarnya jutaan keluarga dari daftar penerima bansos bukan bentuk pencabutan sepihak, melainkan hasil evaluasi menyeluruh berbasis data nasional dan mekanisme graduasi.

“Tahun lalu sekitar 3,9 juta keluarga penerima manfaat keluar dari program bansos. Ini bukan berarti ditinggalkan, tetapi justru kami dorong masuk ke program pemberdayaan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujar Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Sebagai pengganti bansos reguler, pemerintah menyiapkan bantuan usaha senilai Rp 5 juta bagi keluarga yang dinilai sudah mampu naik kelas secara ekonomi.

Baca juga: Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Porwanas XV Tahun 2027, Ini Cabor Dipertandingkan

Bansos Tak Lagi Jadi Tujuan Akhir

Menurut Gus Ipul, bansos sejatinya hanya berfungsi sebagai penyangga sementara bagi keluarga rentan. Ketika kondisi ekonomi mulai membaik, negara memiliki kewajiban mendorong mereka menuju kemandirian.

“Bansos itu sifatnya sementara, sebagai penyangga. Kalau kondisi ekonomi keluarga sudah membaik, maka tugas negara adalah membantu mereka naik kelas, bukan terus-menerus memberi bantuan konsumtif,” jelasnya.

Bantuan usaha Rp 5 juta dirancang sebagai modal awal yang fleksibel, menyesuaikan potensi dan kondisi lokal keluarga penerima manfaat.

“Misalnya digunakan untuk membeli 25 ekor ayam petelur. Dari hasil penjualan telur, bisa mendapatkan penghasilan rutin lebih dari Rp 200 ribu per bulan. Itu sudah lebih besar dari nilai bansos yang diterima sebelumnya,” kata Gus Ipul.

300 Ribu Keluarga Siap Masuk Program Pemberdayaan

Hasil evaluasi awal Kemensos menunjukkan sekitar 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap menerima bantuan usaha.

Angka ini berasal dari verifikasi lapangan terhadap sekitar 12 juta keluarga dari total 35 juta data penerima yang tercatat.

“Dari sekitar 35 juta data penerima yang tercatat, kami baru bisa melakukan ground check langsung ke rumah sekitar 12 juta keluarga. Sisanya masih bertahap,” ujar Gus Ipul.

Ground check dilakukan melalui kunjungan langsung, dialog sosial, serta pengukuran ulang kondisi ekonomi dan sosial keluarga.

Baca juga: Trump Semakin Menindas Iran, Negara yang Berdagang dengan Teheran Akan Dikenakan Tarif Tambahan

Tanda Keluarga Siap Lulus dari Bansos

Salah satu indikator utama kelulusan bansos adalah ketika penghasilan keluarga telah melampaui nilai bantuan yang diterima. Selain itu, Kemensos juga menilai stabilitas pekerjaan dan keberlanjutan usaha.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved