Selasa, 19 Mei 2026

Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Murid SD Tewas Bunuh Diri Dihentikan

Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur atau NTT menghentikan penyelidikan kasus kematian YBS (10), murid SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT.

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SISWA NTT - Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rutowaja, Desa Nenawea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia di sebuah pohon cengkeh pada Kamis (29/1/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Ngada NTT menghentikan penyelidikan kematian YBS (10) karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.
  • Polisi memeriksa 11 saksi, termasuk dokter visum dan guru, serta melibatkan UPTD-PPA dalam pendalaman kasus.
  • Hasil visum tidak menemukan tanda kekerasan dan tidak ada indikasi perundungan, sehingga korban disimpulkan bunuh diri.

SERAMBINEWS.COM - Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur atau NTT menghentikan penyelidikan kasus kematian YBS (10), murid SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino menyatakan, penghentian dilakukan karena hasil penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk tenaga medis yang melakukan visum serta guru-guru korban.

Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) juga dilibatkan untuk membantu proses pendalaman kasus.

Kapolres menegaskan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, serta tidak ada indikasi perundungan di lingkungan sekolah.

Polisi menyimpulkan penyebab kematian korban murni karena bunuh diri.

Baca juga: Kisah Karhutla Aceh Barat: Dari Ancaman Besar Jadi Pelajaran Bersama

Seperti diketahui, YBS (10), murid kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dengan cara gantung diri di pohon cengkih pada Kamis (29/1/2026).

Sebelum kejadian, korban sempat meminta uang kepada sang ibu untuk membeli buku dan pulpen.

Namun, permintaan itu tak bisa dikabulkan karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino menyampaikan, tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut. 

"Diputuskan untuk menghentikan penyelidikan karena penyebab kematian korban bukan merupakan tindak pidana," ujar Valentino, dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Valentino menegaskan bahwa penyebab kematian korban murni karena bunuh diri.

Baca juga: Besok, Universitas Saudi akan Beri Gelar Doktor HC kepada Megawati, Ini Kontribusinya

Penyidik, kata dia, bekerja sesuai fakta lapangan.

Periksa 11 Saksi

Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dokter yang melakukan pemeriksaan visum dan guru-guru di sekolah korban.

Selain itu, pihaknya mengundang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk membantu menentukan arah penyelidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved