Kamis, 30 April 2026

Profil Prihati Pujowaskito, Purnawirawan TNI Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional,”

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar/Facebook Universitas Pertahanan R
DIRUT BPJS - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai direktur utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031 menggantikan Ali Ghufron Mukti. 

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Pengawas berwenang menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan Direksi, mengakses dan menelaah data penyelenggaraan BPJS, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait kinerja Direksi.

Sementara itu, Direksi bertugas melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya.

Direksi mengelola BPJS mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya.

Dalam kewenangannya, Direksi menetapkan struktur organisasi dan sistem kepegawaian, menyelenggarakan manajemen sumber daya manusia, menetapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengelolaan dan pemindahtanganan aset sesuai batas nilai dan mekanisme persetujuan yang diatur dalam undang-undang.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved