Selasa, 21 April 2026

Perjanjian Dagang RI–AS Diteken, Ini Daftar Produk Amerika yang Harus Dibeli Indonesia

ART diteken di tengah kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya lebih dulu diberlakukan AS secara sepihak.

Editor: Amirullah
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump berbincang di sela-sela penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) di Washington DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat. 

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis, 19 Februari 2026.

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ini langsung jadi perhatian, terutama karena memuat pengaturan tarif timbal balik dan sejumlah komitmen perdagangan lainnya.

ART diteken di tengah kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya lebih dulu diberlakukan AS secara sepihak. Kebijakan itu sempat berdampak pada sejumlah produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika.

Lewat ART, pemerintah menyebut Indonesia akan memperoleh tarif resiprokal nol persen untuk sejumlah produk unggulan.

Mulai dari minyak kelapa sawit, kopi, kakao, hingga komoditas andalan lainnya.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan ada 1.819 produk Indonesia yang akan mendapatkan tarif resiprokal.

Rinciannya, 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian dengan skema Most Favoured Nation (MFN).

Namun, di balik keuntungan tersebut, ada pula komitmen yang harus dijalankan Indonesia. Salah satunya, kesediaan membeli sejumlah produk asal AS sebagai bagian dari kesepakatan.

Lantas, apa saja produk dari AS yang harus dibeli Indonesia?

Baca juga: Antisipasi Pencurian Saat Tarawih, Satlantas Polres Aceh Besar Patroli Masjid di Kecamatan

Produk AS yang bakal dibeli Indonesia

Berdasarkan ART, Indonesia memiliki komitmen terhadap AS untuk membuka akses pasar untuk 99 persen produk asal AS dengan tarif sebesar nol persen.

Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus hambatan nontarif bagi AS khususnya terkait perizinan impor, ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengakuan standar AS, dan sertifikasi halal.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, beberapa produk bikinan AS pun wajib dibeli oleh Indonesia menurut kesepakatan ART, di antaranya:

  1. Metallurgical Coal
  2. LPG
  3. Crude Oil
  4. Refined Gasoline
  5.  Pesawat, termasuk komponen dan jasa penerbangan
  6. Produk pertanian asal AS.

Baca juga: Benarkah Produk AS Tak Wajib Sertifikasi Halal? Pemerintah Buka Suara dan Tegaskan Aturannya

Adapun produk pertanian yang dibeli Indonesia dari AS di antaranya gandum, kapas, kedelai, jagung, beras sebanyak 1.000 ton, dan produk ayam. Lebih rinci, berikut ini pertimbangan Indonesia sebagai negara agraris yang sepakat untuk membeli produk pertanian di AS:

1. Kapas

Diberitakan Kompas.com, Minggu (22/2/2026), kapas termasuk dalam daftar komitmen pembelian produk pertanian dari AS karena digunakan sebagai bahan baku utama industri tekstil nasional.  

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved