Bima Arya Tegur Gubernur Kaltim soal Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Ingatkan Prinsip Efisiensi
Meski demikian, Bima Arya kembali mengingatkan agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara wajar dan proporsional.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan hingga kini dirinya belum menggunakan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk operasional di daerah.
Rudy menyebut aktivitasnya di Kaltim masih ditopang kendaraan pribadi.
Bahkan, menurut dia, kondisi mobil tersebut sudah tidak lagi prima.
“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy saat ditemui, Selasa (24/2/2026).
Ia juga menanggapi polemik yang berkembang dengan nada santai.
“Kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak gibah. Nanti dosanya berlipat ganda,” sambungnya.
Rudy menjelaskan, kendaraan dinas yang dimaksud memang sudah tersedia, namun ditempatkan di Jakarta.
Unit tersebut, kata dia, diperuntukkan bagi agenda kepala daerah yang bersifat nasional maupun internasional.
Menurut Rudy, posisi Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat intensitas kunjungan pejabat, investor, hingga tamu mancanegara meningkat.
Dalam konteks itu, ia menilai fasilitas representatif menjadi bagian dari menjaga citra daerah.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” ucapnya.
Ia menegaskan kepala daerah tidak sepatutnya menggunakan kendaraan “seadanya” saat menjalankan tugas representatif.
“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Rudy.
| Polres Sabang Tempel Logo Layanan Darurat 110 pada Semua Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Berlangsung 14 Hari, Satlantas Polres Abdya Tindak Pelanggaran Pelat Nomor dalam Operasi Patuh 2026 |
|
|---|
| Sore Hingga Malam Hari, Antrean Kendaraan di Jembatan Kutablang Mengular Sampai 2 Km |
|
|---|
| ASDP Tegaskan Kendaraan Listrik Boleh Naik Kapal Feri, Wajib Penuhi Standar Keselamatan |
|
|---|
| Kendaraan Roda Empat dari Banda Aceh ke Jembatan Kutablang Tak Bisa Lewat, Balik Via Awe Geutah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wamendagri-Bima-Arya-saat-ditemui-di-Istana-Kepresidenan-Jakarta-Kamis-27112025.jpg)