Berita Banda Aceh
UIN Ar-Raniry Banda Aceh Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030
Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh periode 2026-2030 resmi dibuka mulai 14 Maret hingga 1 April 2026
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh membuka penjaringan bakal calon Rektor periode 2026–2030 mulai 14 Maret hingga 1 April 2026.Tahapan seleksi dimulai sejak 2 Maret 2026, meliputi pendaftaran, verifikasi administrasi, perbaikan dokumen, hingga penetapan bakal calon pada 16 April 2026.Seluruh berkas calon selanjutnya akan diserahkan kepada Rektor untuk diteruskan ke Senat guna proses tahap berikutnya.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COK, BANDA ACEH – Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh periode 2026-2030 resmi dibuka mulai 14 Maret hingga 1 April 2026 mendatang.
Meski pendaftarannya belum dibuka, namun untuk pengumuman dan persyaratannya sudah dapat diakses pada website resmi https://panjar.ar-raniry.ac.id/ .
Ketua Panitia Penjaringan, Prof Dr Khairuddin menjelaskan, adapun tahapan proses penjaringan bakal calon rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh dimulai dari diterbitnya pengumuman.
Kemudian, pendaftaran bakal calon, verifikasi persyaratan administrasi, perbaikan dokumen hasil verifikasi, penetapan bakal calon dan terakhir penyerahan dokumen dari panitia penjaringan kepada rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Baca juga: Prodi Manajemen Dakwah UIN Ar-Raniry Sosialisasi Akademik hingga Peluang Karier di MAN 5 Bireuen
“Tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry untuk masa jabatan 2026-2030 sudah dimuali sejak 2 Maret 2026,” kata Khairuddin, Selasa (3/3/2026).
Selanjutnya, tahapan pendaftaran bakal calon mulai 14 Maret hingga 1 April 2026, verifikasi persyaratan administrasi (dokumen) pada 2-9 April 2026, pemberitahuan dan perbaikan dokumen hasil verifikasi dilakukan pada 10–15 April 2026.
Lalu, penetapan bakal calon rektor akan dilakukan pada 16 April, dan selanjutnya pantia penjaringan akan menyerahkan dokumen seluruh bakal calon kepada rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk ditindaklanjuti oleh Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Prinsip transparansi dan profesionalisme
Khairuddin menjelaskan, seluruh mekanisme kerja panitia didasarkan pada Keputusan Rektor yang ditetapkan sejak 27 Februari 2026 lalu.
Ia menekankan bahwa panitia berkomitmen penuh untuk menjalankan proses tersebut dengan prinsip transparansi dan profesionalisme.
"Panitia terus bekerja maksimal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, setelah seluruh proses selesai, kami segera akan menyerahkan berkas hasil verifikasi kepada Rektor untuk diteruskan ke tahap selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga: Dosen UIN Ar-Raniry: Al-Quran Ajarkan Tanggung Jawab Ilmiah, Banjir Sumatera Jadi Alarm Ekologis
| Risih dengan Premanisme dan Geng Motor, Warga Bisa Lapor ke Polresta Banda Aceh Melalui Nomor Ini |
|
|---|
| Hati-hati, Nama Ketua Gapensi Aceh Dicatut Orang Tak Dikenal, Incar Kontraktor |
|
|---|
| 17.854 Keluarga Dapat Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Banda Aceh, Ini Pesan Wakil Wali Kota |
|
|---|
| Tiga Pejabat BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Beasiswa |
|
|---|
| Wagub Sebut JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Bertujuan agar Lebih Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kampus-UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh_03032026.jpg)