Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Terlibat Pengondisian Outsourcing
Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Ringkasan Berita:
- KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
- Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan dan Semarang sebelum membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyatakan, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan dan Semarang sebelum membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Berikut sejumlah fakta terkait OTT tersebut:
1. Ditangkap di Semarang Bersama Ajudan dan Orang Kepercayaan
Fadia Arafiq diamankan pada Selasa dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menangkap dua orang lain yang merupakan ajudan dan orang kepercayaan bupati.
Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
2. Total 11 Orang Diamankan, Termasuk Sekda
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 11 orang dalam rangkaian OTT yang berlangsung di delapan lokasi berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dari 11 orang tersebut, terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, HM Yulian Akbar.
3. Terkait Dugaan Pengondisian Pengadaan Outsourcing
| Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK, Tegaskan Diri Korban Kasus Kuota Haji 2023–2024 |
|
|---|
| Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar Terkait Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK: Jadi Saksi |
|
|---|
| Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Fee Rp16 Miliar ke Oknum Polisi |
|
|---|
| Sosok Haji Her, Crazy Rich Madura Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai, Disambut Haru Ribuan Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-ditangkap-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpg)