THR Segera Cair, Gaji ke-13 PNS 2026 Menyusul, Cek Komponen dan Aturannya
Pemerintah memastikan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan juga sudah dijadwalkan.
SERAMBINEWS.COM – Setelah Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dicairkan sejak akhir Februari, kabar berikutnya yang ditunggu aparatur negara akhirnya jelas.
Pemerintah memastikan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan juga sudah dijadwalkan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pencairan THR kepada ASN (PNS & PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan. Kini, para aparatur negara tinggal menunggu giliran pencairan gaji ke-13.
Lalu, kapan gaji ke-13 cair dan berapa besarannya?
Apa Itu Gaji ke-13?
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan tahunan yang diberikan pemerintah kepada ASN (PNS & PPPK), TNI, Polri, dan pensiunan.
Tujuannya bukan sekadar tambahan pemasukan. Gaji ke-13 dirancang untuk membantu kebutuhan pendidikan, terutama bagi penerima yang memiliki anak sekolah.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat agar roda perekonomian tetap bergerak.
Setelah pencairan THR dimulai pada 26 Februari 2026 atau pekan pertama Ramadan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.
Baca juga: Pemerintah Umumkan Pencairan THR PNS 2026, Swasta Tak Boleh Tunda Pembayaran, Ojol Dapat Bonus
Anggaran dan Rincian THR 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026.
Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
"THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers THR, BHR, dan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi, yang dipantau dari Breaking News Kompas TV, Selasa (3/2/2026).
Dengan alokasi anggaran yang sudah disiapkan, pencairan gaji ke-13 tinggal menunggu jadwal resmi sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan
Airlangga menegaskan komponen THR akan dibayarkan secara penuh 100 persen.
Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri hingga pensiunan pejabat negara," ucapnya.
Baca juga: Jarang Disadari, Rutin Yoga 3–5 Kali Seminggu Bisa Turunkan Tekanan Darah Secara Alami
Gaji Ke 13
THR PNS 2026
pencairan THR PNS
besaran THR PNS
THR PNS Pidie segera cair
Alokasi THR PNS
anggaran THR PNS
Gaji ke-13 ASN
Gaji ke-13 ASN cair
Gaji Ke-13 PNS
| Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2026, Ini Rincian Perhitungannya Menurut Airlangga Hartarto |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Bantah Belum Bayar THR dan Gaji 13 Guru, Ini Penjelasan Sekda |
|
|---|
| Idul Fitri Usai, Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Bocoran dari Airlangga Hartarto |
|
|---|
| Hore! Pemkab Bireuen Mulai Cairkan THR PNS dan PPPK Penuh Waktu |
|
|---|
| Pemerintah Umumkan Pencairan THR PNS 2026, Swasta Tak Boleh Tunda Pembayaran, Ojol Dapat Bonus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/THR-PNS-2025-Daftar-Pegawai-Negeri-Sipil-atau-PNS.jpg)