Resmi! Ini Daftar Tarif Listrik dan Harga Token Terbaru per 1 April 2026, Apakah Ada Kenaikan?
Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 resmi tidak mengalami kenaikan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan kepastian mengenai besaran tarif listrik untuk periode triwulan II tahun 2026.
Keputusan ini menjadi kabar yang dinantikan oleh jutaan pelanggan PLN di seluruh Indonesia, terutama memasuki awal April 2026.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 resmi tidak mengalami kenaikan.
Besaran tarif tetap dipertahankan sama dengan periode sebelumnya guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika energi global.
Alasan pemerintah tak naikkan tarif
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan perhitungan matang terhadap berbagai parameter ekonomi makro.
Baca juga: Diancam Balik Iran, Trump Mundur, Tak jadi Serang Pembangkit Listrik Teheran
Pemerintah memilih untuk bersikap adaptif demi memastikan beban pengeluaran rumah tangga tetap terjaga.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menyambut Lebaran.
Namun, ia tetap menitipkan pesan agar publik tetap bijak.
“Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," imbuhnya.
Rincian tarif listrik April 2026
Bagi pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar, skema tarif yang berlaku tetap mengacu pada kategori golongan masing-masing.
Baca juga: Iran Ingatkan Fasilitas Penyulingan Air AS dan Israel jadi Target Sah Jika AS Membom Listrik Teheran
Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.
Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (28/3/2026), berikut ini rincian lengkap harga token atau tarif listrik PLN yang berlaku pada April 2026:
1. Golongan Rumah Tangga Bersubsidi
Daya 450 VA (R-1/TR): Rp 415 per kWh
Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 605 per kWh
2. Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi
- Daya 900 VA-RTM (R-1/TR Kecil): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300 VA & 2.200 VA (R-1/TR Kecil): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (R-2/TR Menengah): Rp 1.699,53 per kWh
- Daya di atas 6.600 VA (R-3/TR, TM Besar): Rp 1.699,53 per kWh
Simulasi pembelian token Rp 100 Ribu
| Bahaya Kebocoran Arus Listrik di Sekolah, Ancaman Senyap yang Perlu Dicegah |
|
|---|
| 2 Pelaku Pencurian Kabel di Kolong Jembatan Kota Kualasimpang Kesetrum Saat Beraksi, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Gubernur Bobby Ingatkan PLN Soal Listrik Sumatera: Jangan Lagi Ada Istilah Blackout Setiap Tahun |
|
|---|
| Dua Pencuri Kabel SKTM Ditangkap Warga, Kesetrum Saat Beraksi di Kolong Jembatan Kota Kualasimpang |
|
|---|
| Marak Pencurian Kabel SKTM, Aliran Listrik Aceh Tamiang Terganggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/meteran-listrik.jpg)