Senin, 20 April 2026

Resmi! Ini Daftar Tarif Listrik dan Harga Token Terbaru per 1 April 2026, Apakah Ada Kenaikan?

Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 resmi tidak mengalami kenaikan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/SRI LESTARI)
Meteran Listrik - Berikut daftar tarif listrik dan harga token terbaru per 1 April 2026. 

Penting bagi pelanggan prabayar untuk memahami bahwa jumlah kWh yang didapat saat membeli token tidak hanya ditentukan oleh tarif dasar, tetapi juga dipotong oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Baca juga: Trump ke Iran: Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Kami Lenyapkan Fasilitas Listrik 

Sebagai gambaran untuk wilayah Jakarta, berikut simulasi perolehan kWh jika Anda membeli token seharga Rp 100.000:

  • Daya 900 VA: Setelah dipotong PPJ 2,4 persen, pelanggan mendapatkan 72,19 kWh.
  • Daya 1.300 - 2.200 VA: Setelah dipotong PPJ 2,4 persen , pelanggan mendapatkan 67,56 kWh.
  • Daya 3.500 - 5.500 VA: Setelah dipotong PPJ 3 persen , pelanggan mendapatkan 57,07 kWh.
  • Daya 6.600 VA ke atas: Setelah dipotong PPJ 4 % , pelanggan mendapatkan 56,49 kWh.

Rumus sederhananya adalah: (Nominal Token - PPJ Daerah) dibagi Tarif Dasar Listrik = Jumlah kWh yang didapat.

Dengan ketetapan ini, masyarakat dapat merencanakan penggunaan energi mereka dengan lebih pasti tanpa khawatir adanya lonjakan tarif di bulan April mendatang.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved