Resmi! Ini Daftar Tarif Listrik dan Harga Token Terbaru per 1 April 2026, Apakah Ada Kenaikan?
Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 resmi tidak mengalami kenaikan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Penting bagi pelanggan prabayar untuk memahami bahwa jumlah kWh yang didapat saat membeli token tidak hanya ditentukan oleh tarif dasar, tetapi juga dipotong oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
Baca juga: Trump ke Iran: Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Kami Lenyapkan Fasilitas Listrik
Sebagai gambaran untuk wilayah Jakarta, berikut simulasi perolehan kWh jika Anda membeli token seharga Rp 100.000:
- Daya 900 VA: Setelah dipotong PPJ 2,4 persen, pelanggan mendapatkan 72,19 kWh.
- Daya 1.300 - 2.200 VA: Setelah dipotong PPJ 2,4 persen , pelanggan mendapatkan 67,56 kWh.
- Daya 3.500 - 5.500 VA: Setelah dipotong PPJ 3 persen , pelanggan mendapatkan 57,07 kWh.
- Daya 6.600 VA ke atas: Setelah dipotong PPJ 4 % , pelanggan mendapatkan 56,49 kWh.
Rumus sederhananya adalah: (Nominal Token - PPJ Daerah) dibagi Tarif Dasar Listrik = Jumlah kWh yang didapat.
Dengan ketetapan ini, masyarakat dapat merencanakan penggunaan energi mereka dengan lebih pasti tanpa khawatir adanya lonjakan tarif di bulan April mendatang.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| Bahaya Kebocoran Arus Listrik di Sekolah, Ancaman Senyap yang Perlu Dicegah |
|
|---|
| 2 Pelaku Pencurian Kabel di Kolong Jembatan Kota Kualasimpang Kesetrum Saat Beraksi, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Gubernur Bobby Ingatkan PLN Soal Listrik Sumatera: Jangan Lagi Ada Istilah Blackout Setiap Tahun |
|
|---|
| Dua Pencuri Kabel SKTM Ditangkap Warga, Kesetrum Saat Beraksi di Kolong Jembatan Kota Kualasimpang |
|
|---|
| Marak Pencurian Kabel SKTM, Aliran Listrik Aceh Tamiang Terganggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/meteran-listrik.jpg)