Breaking News
Senin, 13 April 2026

AS dan Israel Serang Iran

Dampak Perang AS–Israel vs Iran, Indonesia Terapkan Jatah BBM dan WFH PNS

Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah antisipatif di tengah gejolak global akibat perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI/Masrian Mizani
HARGA BBM - Suasana pengisian BBM di SPBU Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (31/3/2026). Harga BBM masih normal pada penghujung Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM bagi masyarakat.
  • Setiap kendaraan hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter per hari.
  • Tak hanya itu, pemerintah juga menginstruksikan pegawai negeri sipil untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi, terutama dari sektor transportasi.

 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah antisipatif di tengah gejolak global akibat perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah penjatahan bahan bakar minyak (BBM) serta pengaturan kerja aparatur sipil negara (ASN) untuk menghemat energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM bagi masyarakat.

Setiap kendaraan hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter per hari.

“Pemerintah akan mengatur pembelian bahan bakar dengan batasan yang wajar, yaitu 50 liter per kendaraan per hari,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Seoul, Selasa (31/3/2026), seperti dikutip Al Jazeera.

Baca juga: 4 Tentara Israel Tewas dalam Penyergapan Hizbullah di Lebanon Selatan, 3 Lainnya Terluka

Tak hanya itu, pemerintah juga menginstruksikan pegawai negeri sipil untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan konsumsi energi, terutama dari sektor transportasi.

Langkah ini diambil seiring melonjaknya harga energi global yang dipicu konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah. Ketegangan antara AS, Israel, dan Iran disebut-sebut mengganggu stabilitas pasokan minyak dunia.

Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund sebelumnya telah memperingatkan bahwa konflik tersebut berpotensi memicu lonjakan inflasi global dan menguji ketahanan ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas energi dalam negeri sekaligus meredam dampak ekonomi yang lebih luas di tengah situasi global yang tidak menentu.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut akan naik hingga 10 persen mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.

Regulasi tersebut membedakan dua skema harga, yakni untuk BBM industri dan non-industri.

Menurutnya, harga BBM untuk sektor industri bersifat dinamis dan mengikuti harga pasar internasional tanpa harus diumumkan secara berkala.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved