Sabtu, 11 April 2026

Kajati Sumut Peringatkan Jaksa Usai Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR

Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar, mengingatkan jajarannya agar lebih berhati-hati dalam menangani perkara setelah

Editor: Mursal Ismail
Kompas.com/KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
KAJATI SUMUT - Kajati Sumut Harli Siregar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus Amsal Sitepu menyeret perhatian DPR dan menjadi evaluasi bagi Kejati Sumut dalam penanganan perkara.
  • Kajati menekankan jaksa harus lebih cermat serta mengedepankan pendekatan restoratif, bukan semata retributif.
  • Amsal yang sempat dituduh mark-up proyek video desa akhirnya divonis bebas dan menuntut keadilan.
 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar, mengingatkan jajarannya agar lebih berhati-hati dalam menangani perkara setelah kasus Amsal Sitepu menuai sorotan DPR. 

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik dan mengedepankan keadilan restoratif guna mencegah kesalahan serupa di masa depan.

Bawahan Harli, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan jajarannya baru saja membuat ulah dengan menjerat videografer Amsal Sitepu di kasus mark-up proyek pembuatan video profil desa.

Bahkan, Harli sampai terseret ikut dipanggil ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).

Harli diketahui sempat tidak dapat tiket untuk terbang ke Jakarta, meski pada akhirnya ia berhasil tiba di ibu kota.

"Kehadiran kami di sini atas undangan Komisi III DPR, tentu kami sangat berterima kasih ya kepada Komisi III DPR.

Ini sebagai wahana dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi pengawasan.

Tadi juga banyak hal-hal yang disampaikan, dan ini bagi kami tentu sebagai masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan-perbaikan ya," ujar Harli di Gedung DPR, Kamis (2/4/2026). 

Baca juga: Tangis Pecah Usai Hakim PN Medan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu dari Dakwaan Korupsi

Harli memperingatkan jajarannya untuk menjadikan kasus Amsal Sitepu ini sebagai momentum supaya lebih berhati-hati ke depannya. 

Dia juga mengajak para jaksa yang berada di wilayahnya untuk bisa berpikir lebih holistik.

"Tadi juga disampaikan bahwa ini kan sekarang trennya kan bukan lagi retributif ya, tapi lebih kepada restoratif ya, rehabilitatif dan sebagainya," jelas Harli.

"Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi dan menghormati fungsi-fungsi pengawasan yang sudah diberikan.

Dan tentu sesuai dengan rekomendasi itu, maka kami akan melaporkan ke pimpinan, tentu melaksanakan rekomendasi-rekomendasi itu dalam rangka perbaikan," imbuhnya.

Awal mula kasus Amsal 

Baca juga: Sosok Danke Rajagukguk, Kajari Jadi Sorotan di Kasus Amsal Sitepu hingga Harta Minus Rp140 Juta

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum.

Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil desa kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved