Rabu, 29 April 2026

Info Haji 2026

Jelang Musim Haji 2026, Pemerintah Ingatkan WNI Waspada Haji Ilegal 

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj dan KJRI Jeddah menegaskan pentingnya penggunaan visa haji resmi guna melindungi jemaah

Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
JEMAAH HAJI ILEGAL - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj dan KJRI Jeddah menegaskan pentingnya penggunaan visa haji resmi guna melindungi jemaah dari risiko hukum dan penipuan. Foto ilustrasi jemaah haji ilegal ini dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI Chat GPT, Sabtu (4/4/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas kesalahpahaman terkait Haji Dakhili.

Program ini hanya diperuntukkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (Iqamah) minimal satu tahun.

Jalur ini tidak dapat digunakan oleh jemaah dari Indonesia untuk menghindari prosedur resmi.

Selain itu, masyarakat diminta lebih kritis terhadap penawaran paket haji seperti Furoda atau program lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

"Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah," tambahnya.

Penguatan Pengawasan dan Edukasi

Kemenhaj dan KJRI Jeddah menilai perlunya penguatan pengawasan lintas instansi untuk mencegah praktik haji ilegal.

Edukasi publik secara masif serta perbaikan sistem pendataan jemaah menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses ibadah haji harus berjalan sesuai aturan demi menjaga keselamatan dan kekhusyukan jemaah Indonesia di Tanah Suci. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved