Dendam Terhadap Tetangga, Pria Ini Balas dengan Putar Suara Hantu 10 Jam Sehari Pakai Speaker
Dendamnya itu pun ia lampiaskan dendam dengan memutar suara hantu selama lebih dari 10 jam setiap hari.
Ringkasan Berita:
- Pria di Guangzhou memutar suara hantu lebih 10 jam per hari untuk mengganggu tetangganya.
- Volume dijaga di bawah batas hukum sehingga awalnya tidak bisa ditindak.
- Pengadilan akhirnya memerintahkan penghentian setelah warga mengajukan keberatan.
SERAMBINEWS.COM - Usai berselisih dengan tetangganya, ternyata seorang pria di China menyimpan dendam.
Dendamnya itu pun ia lampiaskan dendam dengan memutar suara hantu selama lebih dari 10 jam setiap hari.
Untuk menghindari jerat hukum, pria itu menjaga volume suara tetap di bawah batas legal.
Kasus tersebut diungkapkan oleh Kementerian Kehakiman China belum lama ini, sebagaimana dikutip dari SCMP, Jumat (3/4/2026).
Pria bernama Lu dan pasangannya yang bernama Li yang berasal dari Guangzhou, Provinsi Guangdong, terlibat dalam perselisihan dengan tetangga mereka yang bernama Xie.
Namun, akar persoalan yang memicu konflik antara keduanya belum terungkap secara jelas.
Baca juga: Yamaha NMAX Kontra Honda CRF di Tanah Luas Aceh Utara, Satu Meninggal dan Satu Luka Berat
Sebagai balasan atas dendamnya itu, Li dan Lu meletakkan pengeras suara tepat di dinding yang berbatasan langsung dengan rumah Xie.
Suara hantu itu diputar setiap hari sejak pukul 08.45 pagi hingga siang dan pukul 15.30 sore hingga 22.00.
Selama periode tersebut, suara hantu bergema di rumah tetangga, berulang terus menerus selama lebih dari 10 jam sehari.
Tidak jelas berapa lama mereka melanjutkan bentuk balas dendam ini.
Seorang warga bernama Cui, yang tinggal dua lantai di bawah unit Lu, mengaku sangat terganggu.
Ia menahan kebisingan itu setiap hari dan mengaku sangat terganggu, terutama anaknya, yang sedang mempersiapkan ujian masuk perguruan tinggi.
Baca juga: Persiraja Bertekad Kudeta Sumsel United dari 3 Besar Klasemen Sementara
Pihak berwenang tak bisa menghukum
Situasi menjadi semakin rumit karena pengukuran kebisingan menunjukkan bahwa suara tersebut tidak melebihi batas yang diizinkan secara hukum.
Tingkat kebisingan di dalam rumah Cui adalah 36 desibel, jauh di bawah ambang batas peraturan yaitu 60 desibel pada siang hari dan 50 desibel pada malam hari.
Ini berarti bahwa pihak berwenang tidak dapat menjatuhkan sanksi.
| ASN Aceh Tamiang Diingatkan Bekerja Profesional, Wabup: Jangan Cari Muka |
|
|---|
| Kurang dari 24 Jam, Polres Aceh Jaya Bekuk Pelaku Pencurian di Kios |
|
|---|
| 7 Ciri Orang Problematik Menurut Psikologi, Suka Menyalahkan Hingga Menguras Emosi Orang Sekitar |
|
|---|
| Tumbangkan Yanco, Meurah Mulia VC ke Delapan Besar Kapolres Lhokseumawe Cup |
|
|---|
| Polisi dan TNI Gelar Pengobatan Massal Gratis Selama Tiga Hari di Pedalaman Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/suara-hantu04.jpg)