Di Hadapan Baleg DPR RI, Mualem Minta Dana Otsus Abadi Sebesar 2,5 Persen
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengatakan bahwa Aceh membutuhkan minimal dana otonomi khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen.
Sedangkan Gubernur Mualem didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun.
Baca juga: Siswa 14 Tahun Tembak Sekolah di Turki, 9 Orang Tewas, Pelaku Bawa 5 Pucuk Senjata dan 7 Magasin
Baca juga: 30 Ribu Lebih Lowongan Kerja di Koperasi Merah Putih: Ini Rincian Posisi, Syarat, Link Pendaftaran
Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan pimpinan DPR Aceh, para ketua fraksi dan ketua komisi, serta ketua dan anggota Banleg DPR Aceh.
Termasuk bupati dan wali kota se-Aceh, serta unsur dari perguruan tinggi dan tokoh masyarakat lainnya.
“Semuanya dalam satu pemahaman,"
"Pendapat yang muncul di dalam rapat sangat bagus untuk Aceh, memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ucap Nurlis.
Pendapat Akademisi dan Tokoh Masyarakat
Dalam pertemuan itu, Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Husni Jalil SH MH, memaparkan sejumlah hal yang perlu direvisi dalam UUPA.
Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA, kata Prof Husni, adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Baleg DPR RI ke Aceh.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap percepatan pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus.
Baca juga: Warga Putri Betung Berharap PT Hutama Karya Siaga Penuh, Ancaman Longsor Kian Nyata
Baca juga: Ketegangan Memanas, Iran Siapkan Tindakan Balasan atas Blokade AS terhadap Pelabuhan
Selanjutnya akademisi dari Universitas Malaikussaleh, Dr Amrizal J Prang, lebih menekankan pada pentingnya realisasi peningkatan dana Otsus di Aceh.
Selain itu, ia juga memaparkan tentang kelemahan qanun, dimana sebagian besar tidak bisa diterapkan, sebab berbenturan dengan produk hukum lainnya.
“Padahal qanun adalah bentuk kekhususan Aceh,” timpalnya.
Sedangkan tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki, Munawar Liza Zainal, lebih fokus pada batas mil laut.
“Dulu tidak dibahas mengenai luasnya, jadi seharusnya luasnya itu adalah sebatas territorial Indonesia,” katanya.
Di akhir pandangannya, Munawar Liza Zainal menyinggung soal Dana Otsus untuk Aceh agar jangan kurang dari 2,5 persen.
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf
Mualem dan Baleg DPR RI
Mualem Minta Dana Otsus Abadi
Mualem Minta Dana Otsus 2.5 Persen
| Mualem Sambut Positif Usulan Mendagri Minta Perpanjang Otsus Aceh |
|
|---|
| Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Berkat Lobi Mualem, 6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh Akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Mualem Putihkan Pajak Kendaraan Mulai Besok, BPKA Pastikan Layanan Siap |
|
|---|
| Berkelas! Begini Orasi Mualem Usai Dikukuhkan Jadi Alumni Kehormatan Unimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rapat-Mualem-dan-Baleg-DPR-RI.jpg)