Jumat, 1 Mei 2026

Kepala BGN: SPPG yang Ditutup Sementara Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari, Dukungan Berlanjut

Besaran insentif yang diberikan mencapai Rp6 juta per hari untuk setiap unit, sebagai bentuk komitmen menjaga kesiapan operasional layanan tersebut.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ADHYASTA DIRGANTARA
DADAN - Kepala BGN Dadan Hindayana saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini ditutup sementara tetap memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah.
  • Besaran insentif yang diberikan mencapai Rp6 juta per hari untuk setiap unit, sebagai bentuk komitmen menjaga kesiapan operasional layanan tersebut.
  • Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak beroperasi untuk sementara waktu, unit-unit tersebut tetap membutuhkan biaya untuk berbagai keperluan penting

 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR — Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini ditutup sementara tetap memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah.

Besaran insentif yang diberikan mencapai Rp6 juta per hari untuk setiap unit, sebagai bentuk komitmen menjaga kesiapan operasional layanan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Dadan saat meresmikan fasilitas SPPG milik Universitas Hasanuddin pada Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak beroperasi untuk sementara waktu, unit-unit tersebut tetap membutuhkan biaya untuk berbagai keperluan penting, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemenuhan standar teknis.

“SPPG yang ditutup sementara tetap diberikan dukungan karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan, termasuk pelatihan karyawan dan penyesuaian terhadap standar operasional,” ujar Dadan kepada awak media.

Baca juga: Kepala BGN Pastikan Motor Listrik untuk SPPG Dibeli di Bawah Harga Pasar: Satu Unit Rp 42 Juta

Berdasarkan data terbaru, jumlah SPPG yang ditutup sementara kini berada di kisaran 1.720 unit, sedikit menurun dibandingkan sebelumnya. Penutupan ini bukan tanpa alasan.

Pemerintah menemukan sejumlah fasilitas yang belum memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di beberapa lokasi, serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Kedua aspek ini menjadi syarat penting dalam menjamin keamanan dan kualitas layanan gizi kepada masyarakat.

Dadan menegaskan bahwa proses pembenahan terus berlangsung. Ia menyebut, begitu SPPG melengkapi persyaratan seperti pendaftaran dan penerbitan SLHS, maka operasional dapat segera dibuka kembali.

“Kalau SLHS-nya sudah didaftarkan dan memenuhi ketentuan, biasanya langsung bisa dibuka kembali. Kami optimistis proses sertifikasi ini bisa selesai dalam waktu dekat,” jelasnya.

Meski demikian, Dadan menilai bahwa secara umum kualitas layanan SPPG yang saat ini ditutup tetap tergolong baik.

Ia menyebut menu makanan, pelayanan kepada masyarakat, hingga kesiapan tenaga kerja sudah berada pada standar yang cukup memadai.

“Secara kualitas sebenarnya sudah bagus, baik dari sisi menu maupun pelayanan. Tinggal melengkapi persyaratan administratif dan teknis saja,” tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved