Korban Pencabulan di Ponpes Pati Lebih dari 50 Anak, Diduga Ada Pihak Lain yang Bantu
KPAI menyebut korban dugaan pencabulan di Ponpes Pati bisa lebih dari 50 anak. Ada intimidasi, uang damai, hingga dugaan pihak lain terlibat.
Ringkasan Berita:
- KPAI menyebut korban dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, diduga lebih dari 50 anak dan praktiknya disebut berlangsung sangat rapi serta sistematis.
- Korban dan keluarga diduga mendapat intimidasi hingga tawaran uang kompensasi agar mencabut laporan ke polisi.
- Pengasuh ponpes berinisial AS alias Ashari telah ditangkap dan ditahan. Polisi juga menyelidiki dugaan adanya pihak lain yang membantu pelarian tersangka.
SERAMBINEWS.COM – Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, terus menyita perhatian publik.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, para korban disebut menghadapi tekanan agar mencabut laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, tekanan yang diterima korban tidak hanya berupa intimidasi mental. Sejumlah keluarga korban juga diduga mendapat tawaran uang kompensasi agar perkara tersebut tidak dilanjutkan.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan situasi itu membuat sebagian korban mulai merasa takut dan goyah.
"Tampaknya memang intimidasi banyak didapatkan oleh para korban. Ada yang ditawari uang kompensasi, ada yang takut. Kami sedang merujuk beberapa korban ke LPSK karena mereka butuh perlindungan ekstra," kata Diyah.
Pernyataan itu disampaikan Diyah saat wawancara khusus bersama Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Diyah, korban dalam kasus tersebut diduga cukup banyak. Bahkan jumlahnya disebut bisa lebih dari 50 anak.
KPAI juga menduga ada pihak lain yang ikut membantu sehingga dugaan tindak kekerasan seksual itu berlangsung cukup lama dan terkesan sangat rapi.
Karena itu, pihaknya kini berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan dan perlindungan tambahan kepada para korban.
Lebih lanjut, Diyah menilai jumlah korban kemungkinan jauh lebih besar dibanding angka 50 anak yang selama ini disampaikan oleh kuasa hukum.
Baca juga: Update Harga Emas di Wilayah Aceh: Banda Aceh Bergerak Naik, Langsa dan Lhokseumawe Masih Bertahan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menduga praktik menyimpang tersebut berlangsung secara sistematis dan diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
"Kalau korbannya sebanyak itu, saya kira polanya tidak satu orang. Sangat rapi dan berlangsung bertahun-tahun. Kami menduga ada pihak lain yang membantu, bahkan ada yang membantu melarikan diri. Semua pendamping di sana harus diperiksa," tegas Diyah.
Diyah pun menuntut penegakan hukum untuk kasus ini dengan melapiskan berbagai undang-undang agar pelaku jera.
"Kami minta hukuman yang setimpal. Gunakan UU Perlindungan Anak, KUHP, hingga UU TPKS. Bayangkan masa depan 50 anak ini terenggut. Jika masih ada hati nurani, keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya," pungkasnya.
| Update Harga Emas di Wilayah Aceh: Banda Aceh Bergerak Naik, Langsa dan Lhokseumawe Masih Bertahan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Menkeu Purbaya Jadi Sorotan, Makin Kurus, Akui Sakit Pinggang hingga Disuntik 8 Kali |
|
|---|
| RSUD-TP Abdya Gelar In House PMKP, Direktur: Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas |
|
|---|
| Ini Pertimbangan Polda tak Tahan Tersangka Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh |
|
|---|
| Tersangka Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh tak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ashari-kiai-sekaligus-pengasuh-Ponpes-di-Kabupaten-Pati-cabuli-santriwati.jpg)