Masih Ingat Ferdy Sambo, Ternyata Kuliah S2 dari Penjara, Ini Kata Ditjen Pas
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan melanjutkan pendidikan magister.
SERAMBINEWS.COM -- Masih ingat nama Ferdy Sambo? Tentu tak asing lagi bagi rakyat Indonesia.
Kasus Ferdy Sambo adalah salah satu skandal hukum terbesar di Indonesia, bermula dari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Juli 2022.
Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, kini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Cibinong setelah vonis Mahkamah Agung
Bagaimana kehidupannya sekarang?
Ternyata di balik jeruji besi ia masih memikirkan pendidikan untuk mendapatkan gelar S2.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan melanjutkan pendidikan magister.
Ia disebut mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI).
Dalam sebuah unggahan di media sosial, terlihat foto Ferdy Sambo dan beberapa warga binaan lainnya mengenakan baju berwarna hijau bersama petugas dan beberapa orang berpakaian rapi.
Kemudian, terdapat foto yang bertuliskan jurnal locus yang ditulis oleh Ferdy Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”.
Terkait kabar Ferdy Sambo yang melanjutkan kuliah S2 dari dalam penjara, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) buka suara.
Seperti yang diketahui, saat ini Ferdy Sambo ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, hak untuk mendapatkan pendidikan bagi warga binaan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.
“Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya,” kata Rika, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Rika mengatakan, tidak hanya Ferdy Sambo, beberapa warga binaan juga diperbolehkan melanjutkan pendidikan selama berada di dalam Lapas.
“Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut,” ujar dia.
| Isi Kuliah Umum UIN, Haji Uma Bedah Transformasi Peran DPD RI Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia |
|
|---|
| Haji Uma Isi Kuliah Umum FISIP UIN Ar-Raniry, Bedah Transformasi Peran DPD RI dalam Ketatanegaraan |
|
|---|
| VIDEO Pemred Serambi dan Pengusaha Muda dari Bireuen Isi Kuliah Bisnis di UIN Ar-Raniry |
|
|---|
| FEB USK Gelar International Guest Lecture Bahas Administrasi Harta Muslim di Malaysia |
|
|---|
| VIDEO - Baru 45 Napi Kembali ke Lapas, Tenggat Waktu Berakhir 17 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Alvin-Lim-dan-Ferdy-Sambo.jpg)