Kamis, 21 Mei 2026

Cabuli Bocah SD, Oknum TNI Sertu MD Ditangkap Setelah 36 Hari Buron, Pelarian Berakhir di Bone

Selama dalam pelarian, tersangka disebut berpindah-pindah tempat persembunyian dan berupaya mengubah penampilannya agar tidak dikenali.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/TribunnewssulSultra.com/Harni Sumatan
TERSANGKA PENCABULAN - Kolase foto Sertu MB mengenakan seragam TNI (kanan) dan saat tertangkap (kiri) usai melarikan diri dari kasus pencabulan bocah SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi demi kabur dari kasus yang sedang menjeratnya. (TribunnewssulSultra.com/Harni Sumatan) 

 

Ringkasan Berita:
  • Pelarian panjang seorang oknum anggota TNI AD berinisial Sertu MD akhirnya berakhir setelah 36 hari menjadi buronan aparat militer.
  • Anggota Denpom XIV/3 Kendari berhasil meringkus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/5/2026) pagi.
  • Penangkapan dilakukan di rumah kerabat pelaku di Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 07.00 Wita. 

 


SERAMBINEWS.COM, KENDARI — Pelarian panjang seorang oknum anggota TNI AD berinisial Sertu MD akhirnya berakhir setelah 36 hari menjadi buronan aparat militer.

Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari berhasil meringkus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/5/2026) pagi.

Penangkapan dilakukan di rumah kerabat pelaku di Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 07.00 Wita. 

Setelah sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian dan melintasi sejumlah wilayah di Sulawesi, Sertu MD akhirnya menyerah tanpa perlawanan saat aparat mengepung lokasi persembunyiannya.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letnan Kolonel CPM Haryadi Budaya Pela, mengatakan proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.

“Yang bersangkutan diamankan di rumah keluarganya di Bone. Saat ditangkap, dia kooperatif, tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Haryadi saat memberikan keterangan di Markas Denpom XIV/3 Kendari, Selasa sore.

Sempat Kabur ke Hutan Bawa Parang

Sebelum berhasil ditangkap, aparat gabungan Denpom dan Polda Sultra sebenarnya telah beberapa kali melacak keberadaan tersangka.

Tiga hari sebelum penangkapan, petugas hampir berhasil mengamankan Sertu MD di salah satu lokasi persembunyiannya.

Namun operasi tersebut gagal setelah tersangka melarikan diri ke kawasan hutan sambil membawa senjata tajam jenis parang.

“Tiga hari lalu kami sudah mendekati lokasi persembunyiannya. Tetapi saat akan diamankan, dia melarikan diri ke dalam hutan sambil membawa parang,” kata Haryadi.

Situasi medan yang sulit dan kondisi hutan yang cukup lebat membuat aparat kehilangan jejak pelaku untuk sementara waktu.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di Kabupaten Bone.

Baca juga: Terungkap Modus Oknum Guru Ponpes di Lombok Cabuli Santri, Pinjamkan Ponsel untuk Dekati Korban

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved