Kamis, 28 Mei 2026

Bansos

Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2: Cara Cek Pakai NIK KTP dan Daftar Bantuan Cair

Cara cek bansos Kemensos kembali menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat pada Mei 2026.

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
via Kompas.com
ILUSTRASI BANSOS - Cara cek bansos Kemensos Mei 2026. 

Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2: Cara Cek Pakai NIK KTP dan Daftar Bantuan Cair

SERAMBINEWS.COM – Cara cek bansos Kemensos kembali menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat pada Mei 2026.

Pengecekan bantuan sosial penting dilakukan untuk memastikan apakah nama masih terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Saat ini, proses pengecekan bansos sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan status penerima bantuan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan resmi baik melalui aplikasi maupun situs web khusus cek bansos.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras pangan, hingga PBI-JKN atau BPJS PBI.

Selain itu, pengecekan secara rutin juga disarankan karena data penerima bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: 14 Istilah Status Tahapan Penyaluran Bansos Kemensos, Gagal Cek Rekening hingga Sudah Transaksi

Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP

Pengecekan bansos kini bisa dilakukan langsung melalui telepon genggam menggunakan aplikasi resmi milik Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.

Pilih menu “Cek Bansos”.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Klik tombol “Cari Data”.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved